Sukses

Kronologi Penganiayaan Kapolsek dan Penyanderaan 7 Anggota Polisi di Bungo Jambi

Kapolsek Pelepat Bungo Jambi mengalami penganiayaan saat menertibkan penambangan emas ilegal di Bungo. Tak hanya itu, 7 orang anggota polisi juga ditawan oleh massa penambang emas itu.

Liputan6.com, Jambi - Kapolsek Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi, AKP Suhendri mengalami penganiayaan sehingga menyebabkan luka tusuk pada bagian bokong. Peristiwa itu terjadi saat Kapolsek memimpin razia penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Bahkan, dalam penertiban tambang ilegal itu, 7 orang anggota polisi ditawan oleh massa yang jumlahnya mencapai ratusan.

Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur saat dihubungi dari Jambi, membenarkan Kapolsek Pelepat mengalami luka tusukan pada bagian bokong. Dalam luka tusukan itu terpaksa dijahit dengan 4 jahitan medis.

"Kondisinya sekarang sehat, dan dalam pemulihan," kata M Nur kepada Liputan6.com, Senin malam (11/5/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, lokasi penertiban penambangan emas ilegal itu berada di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Peristiwa penganiayaan Kapolsek dan penyanderaan anggota polisi itu terjadi pada Minggu (10/5/2020) malam.

Setelah mendapatkan informasi adanya aksi penganiayaan dan penyanderaan personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh massa, kemudian Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat pasukan tiba di lokasi penyanderaan, anggota polisi menemukan dua unit kendaraan yang digunakan razia oleh tim personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak akibat diamuk massa. Anggota di lokasi telah berhasil membebaskan seluruh anggota polisi yang disandera, dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

"Kondisi Kapolsek Pelepat sudah sehat, untuk pelakunya masih diidentifikasi, pelakunya mencapai ratusan massa," ujar Kuswahyudi kepada Liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Detik-Detik Penganiayaan dan Pembebasan Sandera

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, selain Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang mengalami luka tusukan. Dalam penertiban itu, terdapat 7 orang anggota polisi yang disandra, termasuk Kanit Tipidter Polsek Pelepat.

Aksi penusukan dan penyekapan kepada anggota polisi itu terjadi pada Minggu malam (10/5/2020). Saat itu, setelah tim merazia lokasi tambang ilegal, anggota polisi kemudian diadang oleh ratusan warga Desa Belukar Panjang. Massa yang jumlahnya ratusan itu kemudian melakukan perlawanan hingga berujung pada penusukan dan penyanderaan anggota polisi.

Kemudian pada proses negosiasi dan pembebasan itu, tim langsung turun ke lokasi terdiri atas personil Polres Bungo dan Polsek jajaran, Lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, dibantu personel dari Kodim Muaro Bungo. Pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat di lokasi penyanderaan.

Namun, saat tim pembebasan sandera tiba di lokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi. Anggota polisi langsung bernegosiasi dengan tokoh masyarakat setempat.

"Setelah bernegosiasi di lokasi kondisi personel tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat yang sempat disekap seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat," kata Kuswahyudi Tresnadi lewat keterangan tertulisnya itu.

Kepolisian Jambi menyatakan segera bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana minerba seperti maraknya aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berbuntut aksi kekerasan dan penyandraan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat itu.

"Kita tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana, kasusnya akan segera diselidiki, pasca aksi pembebasan sejumlah personil kepolisian yang sempat disandra dilokasi tersebut dan situasi disana saat ini sudah kondusif," kata Kuswahyudi Tresnadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.