Sukses

Tak Ada Penambahan Positif Corona di Bali, Sembuh 166 Orang

Pasien sembuh tambah enam orang.

Liputan6.com, Denpasar - Kabar baik datang dari Pulau Bali. Hari ini, Rabu (6/5/2020) tak ada penambahan jumlah orang yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona atau COVID-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan, hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Corona COVID-19 sebanyak 277 orang.

"Kita bersyukur hari ini tidak ada penambahan orang yang terjangkit COVID-19," kata Dewa Made Indra saat memberi keterangan resmi.

Sementara itu, pasien positif Corona COVID-19 yang sembuh terus bertambah.

"Hari ini ada enam pasien yang sembuh terdiri dari tiga orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan tiga orang non-PMI. Secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 166 orang," ujarnya.

Begitu pula tak ada penambahan pasien positif Corona COVID-19 yang meninggal dunia, tetap empat orang. Untuk pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 107 orang yang berada di sepuluh rumah sakit dan di tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali seperti Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.  

Ia menerangkan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 101 Orang.

"Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19 seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," tutur dia.

Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal, maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 

Di sisi lain, Dewa Made Indra kembali menekankan siapa saja yang diperkenankan melakukan perjalanan sebagaimana dikecualikan yakni angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat mentaati peraturan itu dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona COVID-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan.

Yakni dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.