Sukses

Penularan Covid-19 Generasi Kedua, Sejumlah Daerah di Sulut Berpotensi PSBB

Daerah tersebut menjadi kandidat yang akan diusulkan untuk ke pemerintah pusat untuk pemberlakuan PSBB.

Liputan6.com, Manado - Meningkatnya penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Sulut membuat Gugus Tugas mengkaji potensi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kabupaten dan kota.  

"Kami mengkaji ada 3 daerah yang punya potensi bergerak menjadi daerah dengan transmisi masyarakat lokal penyebaran Covid-19," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel, Senin (4/5/2020).

Dia mengatakan, daerah tersebut menjadi kandidat yang akan diusulkan untuk ke pemerintah pusat untuk pemberlakuan PSBB.

PSBB di tingkat kabupaten dan kota itu menjadi pilihan yang realistis diusulkan karena hingga saat ini pemberlakuan PSBB untuk tingkat Provinsi Sulut belum bisa dilakukan.

"Karena baru 8 dari 15 daerah di Sulut yang punya kasus dan potensi penyebaran,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, daerah yang tengah dikaji untuk pemberlakuan PSBB karena sudah ada bukti secara epidemiologi dan laboratorium bahwa telah terjadi penularan generasi kedua Covid-19, seperti di Tomohon dan Kotamobagu baru terjadi penularan generasi kedua.

"Akan tetapi apabila terbukti ada generasi ketiga, maka pemerintah daerah tersebut sudah bisa mempersiapkan data untuk diusulkan sebagai daerah kandidat penerapan PSBB," ujarnya.

Dandel menjelaskan dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang penetapan PSBB, definisi operasional dari transmisi lokal itu adanya penularan generasi kedua dan ketiga dari imported case atau kasus dari luar.

"Hal terpenting juga dari penerapan PSBB adalah konsekuensi sosial ekonomi yang akan dihadapi masyarakat," ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong juga menambahkan Pemprov Sulut masih mengkaji pengajuan PSBB secara keseluruhan di Sulut.

"Tapi kami mendorong 3 daerah tersebut untuk mengajukan PSBB dalam pencegahan Covid-19," ujarnya.

Tiga daerah di Sulut yang dalam kajian dan berpotensi mengajukan PSBB adalah Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolmut.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.