Sukses

Kegelisahan Puluhan Ribu Pekerja Jabar yang Kena PHK Bertahan dalam Pandemi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat melaporkan, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat melaporkan, sebanyak 1.605 perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Dari 1.605 perusahaan, sebanyak 1.041 industri langsung mem-PHK dan merumahkan karyawannya.

"Sampai hari ini sebanyak 666 perusahaan merumahkan 50.187 karyawan. Sedangkan, 12.661 di-PHK dari 375 perusahaan. Sehingga jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Jawa Barat sampai saat ini berjumlah 62.848 orang," kata Sekretaris Disnakertrans Jabar Agus Hanafiah, Kamis (30/4/2020).

Agus menjelaskan, dampak Covid-19 sangat berpengaruh pada dunia industri terutama pekerja. Dari total 62.848 yang di-PHK dan dirumahkan, Agus menyatakan sebanyak 49.503 pekerja telah melengkapi data diri untuk mendaftarkan diri lewat program kartu prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat.

"Terhadap rekan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK memang kita sarankan ikut mendaftar kartu prakerja. Memang program ini dilaksanakan secara online," ujarnya.

Agus mengakui tidak semua karyawan yang kehilangan pekerjaan memiliki fasilitas yang memadai untuk mendaftarkan kartu prakerja. Oleh karena itu pihak Disnakertrans Jabar sudah menyiapkan layanan asistensi.

"Sesuai arahan Pak gubernur, Disnakertrans menyediakan layanan asistensi  untuk kartu prakerja," ucapnya.

Layanan asistensi kartu prakerja ini bisa didapatkan di kantor Disnakertrans (Bandung), lalu ada lima UPTD meliputi wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut, dan Balai Latihan Kerja.

"Dengan program asistensi ini sudah banyak masyarakat terbantu karena memang, maaf, ada di antara mereka yang belum bisa bikin email, lalu punya handphone kurang bagus sehingga dibantu mendaftar," kata Agus.

Program asistensi tersebut dilaksanakan sebanyak 30 gelombang mulai 11 April sampai minggu keempat November 2020.

"Kalau gelombang pertama tidak lulus bisa daftar di gelombang kedua," ungkap Agus.

Adapun kuota kartu prakerja secara nasional untuk Jawa Barat diberikan sebanyak 937.511 dari 5,6 juta jatah formasi nasional. Jatah kuota Jabar berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.