Sukses

Kabar Duka, 2 Pasien PDP di NTT Meninggal Dunia

Dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (27/4/2020).

Liputan6.com, Kupang - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (27/4/2020). Informasi yang diperoleh menyebutkan, pasien tersebut berinisial DYN, berasal dari Sulamu, Kabupaten Kupang.

Sementara di Kabupaten Manggarai Barat, seorang pasien berstatus PDP, berinisial AS, laki-laki (29) warga asal Kecamatan Komodo juga meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Selasa, 28 April 2020, pukul 08.00 Wita.

DYN mulai dirawat di RSUD Johannes Kupang pada 24 April 2020 dengan keluhan sesak nafas, batuk berlendir, dan demam. Atas keluhan tersebut dokter yang menanganinya menetapkan Dyn sebagai PDP.

Sejak dirawat, kondisi pasien terus menurun dan pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 09.40 Wita meninggal dunia.

Pihak RSUD Johannes Kupang juga sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif. Sedangkan swab test sudah diambil dan masih menunggu hasilnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, jika ada satu PDP meninggal dunia di RSUD Johannes Kupang. Namun, ia membantah jika yang bersangkutan terpapar Covid-19.

"Pasien tersebut meninggal karena pnemonia. Pihak RSUD Johannes juga sudah melakukan rapid test dan swab test. Untuk hasil swab test sampai saat ini belum diketahui," jelasnya.

Menurutnya, pasien tersebut tidak pernah kontak langsung dengan orang dari daerah merah atau terpapar Covid-19 dan tidak memliki riwayat perjalanan dari atau ke daerah merah.

Terkait prosedur pengurusan dan pemakaman jenazahnya, kata dia, sesuai protokol penderita Covid-19, karena yang bersangkutan sudah masuk kategori PDP dan pernah dilakukan swab test.

"Untuk menghindari berbagai kemungkinan, tetap menggunakan prosedur atau protokol Covid-19," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kunjungi Daerah Zona Merah

Media Center Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan, satu orang pasien berinisial AS, laki-laki (29) warga asal Kecamatan Komodo, meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo, Selasa, 28 April 2020, pukul 08:00 WITA.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere, menuturkan, AS dilarikan ke rumah sakit pada, Minggu, 26 April 2020, pukul 19:50 WITA, pasien dibawa ke UGD RSUD Komodo, Labuan Bajo dengan keluhan muntah-muntah, nyeri kepala, badan meriang dan pneumonia.

Petugas melakukan wawancara mendalam terhadap pasien dan keluarga untuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai dengan SOP Penanganan Cocvid-19.

"Menurut keterangan saudari pasien, pasien baru datang dari Bima, Nusa Tenggara Barat 20 hari yang lalu," ujarnya.

Pasien menjalani pemeriksaan laboratorium rapid test SARS CoV-2 dengan hasil reaktif. Setelah melewati serangkain konsultasi dan koordinasi bersama tim medis, pasien dibawa ke ruangan isolasi RSUD Komodo.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium didapatkan dispepsia, gangguan mental organik dan PDP.

Hingga Senin, 27 April 2020, pukul 22:25 WITA, kondisi pasien menurun. Dokter jaga ruang isolasi kemudian melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan instruksi. Dokter jaga dan perawat jaga terus melakukan monitor kondisi pasien.

Setelah melakukan monitoring, pemeriksaan fisik dan penunjang didapatkan hasil Penurunan kesadaran ec Susp. Meningoensefalitis dd Susp.Sepsis, Gangguan Mental Organik.

Pada Selasa, 28 April 2020, pukul 07:30 kondisi pasien terus memburuk dan pada pukul 08:00 pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Petugas kesehatan RSUD Komodo tetap mengambil sampel swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.

"Pemulasaran jenazah sesuai prosedur covid-19," katanya.

Untuk diketahui, sejak Maret lalu hingga April 2020, sudah ada lima Pasien Dalam Perawatan meninggal dunia di NTT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.