Sukses

Sempat Bikin Kesal Gubernur, Menkes Akhirnya Setuju PSBB Gorontalo

PSBB diharapkan menjadi instrumen yang dapat menekan laju penyebaran virus Corona di Provinsi Gorontalo

Liputan6.com, Gorontalo - Usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua kalinya oleh Provinsi Gorontalo dalam rangka menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), akhirnya disetujui oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini berdasarkan SK Menteri Lesehatan Republik Indonesia, Nomor: HK.01.07//MENKES/279/2020 tentang penetapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Provinsi Gorontalo, pada tanggal 28 April 2020

Kabar tersebut juga disampaikan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, malam tadi di kediamannya.

“Alhamdulillah, usulan PSBB kita disetujui pemerintah pusat,” kata Rusli, Selasa (28/4/2020).

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini rencananya akan dilakukan selama 14 hari kedepan. PSBB diharapkan menjadi instrumen yang dapat menekan laju penyebaran virus Corona di Provinsi Gorontalo.

Menurut Gubernur Gorontalo, ada dua poin penting yang ditekankan oleh Pemerintah Provinsi gorontalo untuk menerapkan PSBB tersebut. Yakni menutup seluruh akses masuk dari dan ke Gorontalo serta menjaga stabilitas pangan di Gorontalo.

Besok mereka akan rapat forkopimda dengan melibatkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Gorontalo untuk membahas ini. Intinya bahwa penegasan Gubernur semua kendaraan yang masuk dari dan ke Gorontalo itu ditutup.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan PSBB Gorontalo

"Sehingga tidak ada yang membawa kasus baru dari luar Gorontalo. Kecuali mobil yang mengangkut logistik. Itu kami izinkan,” ucap Rusli Habibie saat konfrensi pers, Selasa malam (28/4/2020).

Selain itu, Gubernur sudah menginstruksikan kepada OPD saya agar tidak menjual bahan pokok atau pangan hasil Gorontalo ke luar daerah.

"Seperti Beras, sayur, gula, minyak kelapa hingga ikan. Itu jangan dijual dulu ke luar daerah,” sambungnya.

Untuk masyarakat akses kegiatan di luar rumah hanya dari 06.00 WITA pagi sampai pukul 17.00 WITA. Setelah itu tak ada lagi aktivitas di luar rumah.

Rusli berkomitmen akan tegas dalam menerapkan aturan pemberlakuan PSBB tersebut yang rencanannya akan dimulai Rabu (28/4/2020) setelah rapat forkopimda bersama kepala daerah kabupaten/kota se Gorontalo

Sementara, pihak Gugus Tugas menyebut hingga saat ini sudah melaksanakan rapid test kepada 6.189 orang. Hasilnya 6.029 negatif dan 160 positif rapid test. Pasien yang positif selanjutnya akan diuji swab untuk memastikan positif atau negatif virus corona.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 120 orang dengan telah selesai pengawasan sebanyak 106 orang. Sehingga tersisa 14 orang dalam pengawasan.

Sementara untuk orang dalam pemantauan jumlahnya mencapai 3.673 orang, dengan selesai pemantauan 3.249 orang serta masih dalam pemantauan tersisa 424 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.