Sukses

PSBB Ditolak, Wali Kota Palangka Raya Terapkan Semi PSBB

Pengajuan PSBB ditolak pemerintah pusat, Kota Palangka Raya putuskan melaksanakan semi PSBB dengan mengisolasi sejumlah kelurahan.

Liputan6.com, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan melaksanakan semi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelurahan-kelurahan zona merah akan ditutup aktivitasnya sementara.

Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengatakan, meski pengajuan pemberlakukan PSBB ditolak oleh pemerintah pusat, pihaknya tetap akan menutup akses di beberapa kelurahan zona merah Covid-19.

“Kami terapkan mulai minggu depan ini semi PSBB ya, sehingga kami bisa memantau perkembangannya dalam dua minggu ke depan. Kalau nggak efektif maka kami akan usulkan lagi PSSB,” kata Fairid, Minggu (26/4/2020).

Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng hingga kini terdapat 104 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalteng. Sebanyak 88 orang dalam perawatan, lalu terdapat sebelas orang sembuh dan lima orang meninggal.

Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kasus terbanyak dengan total mencapai 39 kasus. Kemudian, terdapat 77 orang dalam pantauan (ODP) dan 26 pasien dalam pengawasan (PDP).

Palangka Raya memiliki lima kecamatan dengan 30 kelurahan. Setidaknya terdapat lebih dari 20 kelurahan di kota itu sudah zona merah.

“Kami akan lakukan isolasi untuk mereka yang ODP apalagi PDP, jadi semua akan diawasi. Pembatasan jam malam juga akan diperketat,” kata Fairid.

Fairid menjelaskan, berupaya maksimal tidak ada lagi penyebaran wabah mematikan itu meskipun tanpa PSBB. Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama, khususnya warga Palangka Raya.

“Pemerintah akan mengawasi dari hulu ke hilir, masyarakat tetap di rumah dan kami juga pasti akan membantu,” ungkap Fairid.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, hingga kini transmisi lokal diduga baru terjadi di Kota Palangka Raya sehingga daerah-daerah lain dinilai tidak perlu mengusulkan PSBB.

“Usulan PSBB itu diajukan oleh pemerintah kota dan kabupaten, kalau provinsi sepertinya belum bisa karena hanya kota Palangkaraya saja yang ada penularan lokal sedangkan yang lain belum,” kata Suyuti.

Suyuti menjelaskan, pihaknya hingga kini masih fokus pada penanganan pasien covid-19 di rumah sakit rujukan. Meskipun demikian, pihaknya juga mengantisipasi pemudik yang keluar masuk daerah.

“Kan dilarang sudah mudik ini, tetapi antisipasi kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka di setiap simpul trasnportasi di pos perbatasan wilayah,” kata Suyuti.

Suyuti menambahkan, jika menemukan orang dengan gejala maka akan dilacak langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota masing-masing. Pemeriksaan itu hanya bertumpu pada pengecekan suhu tubuh dan melihat gejala Covid-19 lainnya.

simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.