Sukses

Batas Akhir Mudik, Perantau di Bali Eksodus Massal

Mereka memutuskan mudik lebih cepat sebelum pelarangan resmi diberlakukan

Liputan6.com, Denpasar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang mudik yang menjadi tradisi tahunan umat Muslim merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Keputusan presiden itu resmi berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) bertepatan dengan 1 Ramadan 1441 H.

Mengetahui hal tersebut, warga pendatang yang berada di Pulau Bali ramai-ramai mudik kembali ke kampung halamannya, Kamis malam (23/4/2020).

Ya, semalam adalah kesempatan terakhir mereka untuk bisa kembali ke kampung halamannya. Jika hal itu hari ini mereka lakukan, bukan tak mungkin sanksi akan didapatkan.

Pantauan di lapangan, sejumlah warga pendatang yang tinggal di Bali ramai-ramai mudik semalam.

Mereka menggunakan berbagai macam moda transportasi seperti sepeda motor, kendaraan pribadi, bus maupun minibus jenis Elf. Sepanjang jalan dari Denpasar menuju Kabupaten Tabanan dipadati oleh mobil pribadi dan Elf yang mengangkut pemudik.

Cirinya, kabin mobil terisi penuh oleh penumpang. Sementara barang bawaan mereka ditaruh di kap atas mobil. Di Tabanan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda Kediri, Tabanan, sekitar 7 mobil Elf dengan berbagai ukuran tengah berbaris.

Beberapa orang tengah mengatur barang bawaan pemudik di atas kap mobil. Sementara puluhan orang berdiri di sekitar mobil yang akan mengangkut mereka. Ahmad seorang penumpang asal Probolinggo, Jawa Timur sengaja mudik lebih cepat sebelum aturan pemerintah resmi berlaku.

"Terpaksa mudik lebih cepat karena besok kan sudah dilarang. Yang penting bisa berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri di kampung halaman," kata Ahmad yang berprofesi sebagai pedagang itu.

Sementara Isfa mengaku tengah galau. Sebab, ia belum menemukan moda transportasi yang bisa mengantarkannya ke kampung halaman.

"Saya tujuannya Tegal, Jawa Tengah. Malam begini sudah tidak ada bus tujuan Tegal. Maunya mudik sekarang, tapi naik apa. Besok kan sudah dilarang mudik," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.