Sukses

Sempat Kejang, Pemandu Lagu Meninggal Berstatus PDP Covid-19 di Banjarnegara

Dua hari sebelum dilarikan ke rumah sakit, pemandu lagu tersebut menerima tamu dari luar kota

Liputan6.com, Banjarnegara - Pekerja bidang jasa rentan terimbas korona. Seperti salah satunya penyedia jasa pemandu lagu di rumah karaoke yang harus memberikan jasanya kepada siapa pun tamu yang datang.

Apalagi jika tidak ada penerapan jarak fisik di ruang karaoke yang paling seluas 3 x 3 meter. Mau tidak mau, kontak fisik pun tak terhindarkan.

Di Banjarnegara, Jawa Tengah, seorang pemandu lagu RA (22) meninggal dunia. Dia mengembuskan nafas terakhir di RSUD Hj Anna Lasamanah pada Rabu, 22 April 2020.

Pasien tersebut masuk rumah sakit sekitar pukul 08.23 WIB. Kondisi pasien pun sudah dalam kondisi kritis.

"Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadar, kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," ujar Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah, dr Erna Astuti melalui rilis Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Sayangnya, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa RA tidak terselamatkan. Dia meninggal pada pukul 11.00 WIB.

Nona I, salah satu rekan RA yang juga berprofesi  sebagai pemandu lagu menuturkan, RA bekerja di dua tempat, yaitu Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah. RA merupakan pendatang dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kost di kelurahan Semampir Banjarnegara.

Sebelumnya, dua hari sebelum dilarikan ke rumah sakit, pemandu lagu tersebut menerima tamu dari luar kota. Selepas itu kondisi RA tiba-tiba memburuk.

"Kondisi saat itu pas malam hari muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," katanya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenazah Diantar ke Sukabumi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, dr Ahmad Setiawan menjelaskan, berdasarkan gejala klinisnya RA tergolong dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sayangnya, Dinkes belum sempat mengambil sample tes swabnya.

Setelah itu, pada siang hari Gugus Tugas Covid-19 Banjarnegara langsung melakukan sterilisasi di rumah kos RA dan Nona I. Kedua rumah karaoke pun didatangi, namun sedang tidak beroperasi.

"Kebetulan di lingkungan kosnya, orangnya anti sosial, tidak pernah bergaul dengan tetangganya," ujarnya.

Dinkes Banjarnegara kesulitan mengetahui nama dan alamat tamu yang datang. Meski demikian, pihaknya masih mengupayakan penelusuran tamu-tamu RA.

Hari itu juga, Gugas Covid-19 Banjarnegara berkoordinasi dengan keluarga dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jenazah RA langsung diantarkan ke kampung halamannya.

"Pemulasaran dilakukan dengan menerapkan protokol covid-19," katanya.

Bupati Budhi Sarwono yang membesuk PDP tersebut di rumah sakit merasa sangat prihatin. Dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi.

"Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.

Budhi telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami riwayat pasien. Serta, melakukan treking dan rapid test orang-orang di lingkungan RA untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

"Segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama pasien tersebut, juga rekan-rekan pasien. Ini demi kesehatan bersama," katanya.

Foto : Pemandu Lagu asal Sukabumi meninggal dunia di Banjarnegara, pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.