Sukses

Angka Corona Meningkat, Papua Tambah Waktu Pembatasan Sosial

Dengan perpanjangan pembatasan sosial, masih berlaku juga untuk penutupan bandara dan pelabuhan untuk angkut penumpang.

Liputan6.com, Jayapura - Pembatasan sosial untuk pencegahan penyebaran corona COVID-19 di Papua diperpanjang hingga 6 Mei 2020. Kesepakatan ini sesuai dengan rapat forkompinda Provinsi Papua yang dilakukan di Gedung Negara pada Rabu (22/4/2020).

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyebutkan alasan perpanjangan sosial dilakukan kembali, karena angka pasien positif corona di Papua terus meningkat. Hingga hari ini terdapat 124 orang positif COVID-19 dengan sebaran merata di 5 wilayah adat Papua.

"Kami yakin corona akan hilang dari Papua, mengingat angka kesembuhan corona di Papua termasuk tinggi, yakni 27 persen, bahkan lebih tinggi dari nasional yang hanya 11 persen. Kami yakin jika masyarakat patuh akan social distancing, maka corona lambat laun akan menghilang dari Papua," kata Klemen.

Dengan perpanjangan pembatasan sosial, berlaku juga untuk penutupan penerbangan komersil, serta penutupan pelabuhan untuk penumpang. Klemen memastikan jika ada kapal atau pesawat yang masuk ke Papua, maka dikhususkan untuk hal darurat, misalnya pengiriman alat kesehatan, evakuasi orang sakit dan kebutuhan darurat lainnya.

Pembatasan sosial di Papua berlaku untuk aktivitas warga yang hanya bisa dilakukan mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. Jika ada aturan lain tentang pembatasan sosial yang diterapkan oleh kepala daerah pada 29 kabupaten/kota, maka harus dikoordinasikan dengan Pemprov Papua.

"Untuk itu, setelah jam 14.00 WIT, tak ada lagi warga yang berada di luar rumah. Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada warga yang melanggar. Tetap di rumah, hindari kerumunan dan menjaga kebersihan," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

COVID-19 Menyebar Rata

Penyebaran corona di Papua hingga, Rabu (22/4/2020) menyebar rata ke 5 wilayah adat yakni Animha, Saireri, Lapago, Mepago dan Mamta.

Penyebaran di wilayah adat Animha merata di Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel hingga Asmat. Data dari Satgas COVID-19 Papua, hanya di Kabupaten Asmat belum ditemukan positif COVID-19. 

Lalu di wilayah adat Saireri yakni pesisir Papua, meliputi Biak Numfor dan sekitarnya , Kepulauan Yapen  dan Waropen. Hingga saat ini terdapat 2 pasien positif COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.

Kemudian di Lapago, yakni daerah pegunungan tengah Papua, terdapat pasien positif COVID-19 di Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengan dan Tolikara.

Sedangkan di Meepago yakni daerah Nabire, Deiyai, Dogiyai dan Paniai, telah ditemukan 3 orang positif COVID-19 di Kabupaten Nabire.

Sementara kasus COVID-19 tertinggi ditemukan di wilayah adat Mamta yakni tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi.

Juru bicara Satgas COVID-19 Papua, dokter Silwanus Sumule menyebutkan terdapat 124 positif COVID-19, dengan rincian 84 pasien dirawat, 33 orang dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal dunia.

"Kami berharap masyarakat mematuhi aturan pemerintah. Hal terpenting adalah masyarakat harus jujur, jika ada kontak dengan ODP atau PDP corona, agar dapat ditemukan kasus sedini mungkin," jelas Silwanus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.