Sukses

Pandemi Corona COVID-19 Berdampak Penutupan Sementara Puluhan Hotel di Sumut

Sektor perhotelan menjadi salah satu yang paling terdampak di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Bahkan, banyak hotel-hotel di Indonesia yang telah memutuskan untuk menutup sementara hingga keadaan kembali normal.

Liputan6.com, Medan Sektor perhotelan menjadi salah satu yang paling terdampak di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Bahkan, banyak hotel-hotel di Indonesia yang telah memutuskan untuk menutup sementara hingga keadaan kembali normal.

Di Sumatera Utara (Sumut), sudah ada sekitar 30 lebih hotel yang memutuskan untuk tidak beroperasi dan memilih tutup sementara, dan merumahkan para pekerjanya untuk sementara waktu.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumut, Denny S Wardhana mengatakan, jumlah hotel yang tutup sementara itu berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya. Namun ada beberapa hotel yang masih buka.

"Mungkin karena ada tamu reguler atau faktor lain. Kalau restoran belum ada yang laporan ke kita," kata Denny, Rabu (22/4/2020).

Menurut Denny, hotel yang memilih untuk menutup sementara karena pandemi COVID-19 kemungkinan dikarenakan daripada biaya semakin besar jika buka. Karena di hotel tidak bisa lagi melakukan kegiatan rapat.

"Lalu, untuk makan disarankan take away, tidak bisa lagi duduk-duduk atau kumpul," ujarnya.

Diungkapkannya, terkait penutupan operasional hotel berdampak pada pekerja yang dirumahkan. Laporan yang diperoleh pihaknya juga, masing-masing hotel memiliki kebijakan sendiri. Misalnya, ada yang dibayar hanya 15 hari kerja dan selebihnya tidak.

"Kita tidak bisa mencampuri internal hotel. Intinya kita belum dengar ada yang PHK. Sama-sama berharap, kondisi kembali normal," ungkapnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Tamu

Denny menyebut, kondisi perhotelan di Sumut sendiri sedang tidak ada tamu. Apalagi mengenai perjalanan dinas juga sudah tidak ada, sebab beberapa daerah di Indonesia saat ini sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait COVID-19.

"Untuk pengunjung di Sumut, dari dalam negeri umumnya Aceh dan Jakarta. Kalau dari luar negeri, umumnya dari Malaysia," sebutnya.

Mengenai kondisi seperti saat ini, PHRI Sumut meminta adanya relaksasi, seperti karyawan mendapatkan kartu pra kerja. Kemudian untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ditagih, namun tetap bisa digunakan.

"Kalau hotel, cash flow-nya harian. Ada tamu baru bisa jalan. Kalau tidak ada, berat kali, lah," Denny menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.