Sukses

Kesal Ditolak Pulang Keluarga karena Takut Corona, Pria di Blora Nekat Minum Deterjen

Kejadian di Blora. Pihak keluarga menolaknya karena takut yang bersangkutan membawa virus corona.

Liputan6.com, Blora - Seorang pria berusia 37 tahun, nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan minum air deterjen karena ditolak pulang oleh keluarganya sendiri, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pihak keluarga takut yang bersangkutan membawa virus corona.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa nahas tersebut. Agus mengatakan, si pria datang dari Surabaya yang merupakan zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

"KTP-nya asal Surabaya. Korban mau pulang ke rumah keluarganya di Cepu ditolak karena wilayahnya berasal ada kasus virus corona," kata Agus, Selasa (21/4/2020).

Agus menjelaskan, korban mengenakan sepatu, baju lengan panjang dan celana hitam tergeletak di trotoar Bengawan Solo sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi itu masuk Kecamatan Cepu perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Agus menceritakan, beruntung ada saksi mata yang mengetahui kejadian korban berusaha bunuh diri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian. Jika tidak, besar kemungkinan bisa meninggal dunia karena percobaan bunuh dirinya dengan meminum air deterjen dan memotong urat nadi sebelah kanan memakai silet.

"Korban menderita luka di lengan tangan dan dirawat di RSUD dr R Soeprapto Cepu," ungkap Agus.

Saat polisi dan petugas medis ke lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan, tampak para petugas medis memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

Penelusuran Liputan6.com, saat kejadian itu korban disebut-sebut membawa surat keterangan sehat. Namun saat dicek ternyata surat kehilangan barang dari pihak kepolisian Surabaya.

"Yang dibawa itu bukan surat keterangan sehat, tetapi surat kehilangan," ucap Agus menambahkan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Takut Berlebihan

Saat ini tercatat ada temuan satu pasien positif Virus Corona Covid-19 pertama di Kabupaten Blora. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora mulai menelusuri dengan siapa saja pasien pertama Corona Covid-19 Kabupaten Blora itu pernah melakukan kontak semasa ia masih hidup.

Dari hasil penelusuran sementara, pihak Satgas Covid-19 telah mendata sejumlah petugas medis dan pelayat dipastikan pernah melakukan kontak dengan pasien pria berusia 32 tahun itu.

“Para pelayat perlu diisolasi. Kita semua seharusnya juga perlu, jika tidak ada kepentingan tidak perlu keluar rumah. Saat ini ada yang isolasi mandiri di rumah masing masing dan ada yang sudah diisolasi di rumah sakit," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, Minggu (19/4/2020).

Lilik pun menyarankan untuk isolasi mandiri selama yang bersangkutan belum menunjukkan gejala klinis yang berkaitan dengan Covid-19. Jika telah menunjukkan gejala seperti demam, batuk dan sesak napas, barulah disarankan untuk memeriksakan diri di Rumah Sakit.

"Saat ini rumah sakit ruang isolasinya terbatas sehingga sebaiknya mengisolasi diri di rumah dengan pantauan tim kesehatan," ungkapnya.

Lilik berpesan kepada masyarakat, agar tidak takut berlebihan, tetap bisa tenang dan menjaga kesehatan agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Jika keluar rumah tetap memakai masker dan rajin cuci tangan pakai sabun, agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," ucap Lilik

Sebelumnya, pasien Corona Covid-19 yang meninggal pada 9 April 2020 lalu ini awalnya adalah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP. Dia sempat menjalani perawatan di RSUD dr R Soetijono Blora, lalu dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo lantaran menderita gagal ginjal.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, semula pria berusia 32 tahun sempat disangka warga Kabupaten Pati oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih dan Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani saat konferensi pers di Balai kota setempat.

Belakangan, karena ada kesalahan dalam penyiaran yang dilakukan pada 9 April 2020 lalu, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Solo pun mengoreksi kembali data yang bersangkutan dan menyatakan bahwa dia adalah warga asal Kabupaten Blora.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.