Sukses

Pria Hidung Belang Bikin Janji dengan PSK, yang Datang Mengejutkan

Seorang pria di Pekanbaru harus kehilangan mobil dan sejumlah uang setelah memesan cewek melalui media sosial.

Liputan6.com, Pekanbaru - PSBB Pekanbaru tak membuat seorang warga di Kota Madani meredam hasratnya keluar rumah untuk bercinta dengan pekerja seks komersial. Sialnya, pria yang tak disebutkan namanya itu malah dirampok di Jalan Jenderal Sudirman, tempat dia janji bertemu dengan PSK yang dipesannya secara daring.

Penyelidikan Polresta Pekanbaru, dua pria yang merampoknya merupakan PSK yang menyamar. Pelaku membuat sebuah akun dengan foto cantik menggoda di aplikasi Mi-Chat.

Menurut Kasat Reskrim Kapolresta Pekanbaru Komisaris Awaluddin Syam, kedua pelaku inisial JJ dan PP sudah ditangkap. Petugas menghadiahi timah panas sebagai peringatan bagi penjahat lainnya selama PSBB Pekanbaru.

"Saat PSBB kami tidak main-main, apabila ada tindak pidana, tidak segan-segan menindak tegas pelakunya," kata Awal, Selasa siang, 21 April 2020.

Awal menjelaskan, kejadian berlangsung Senin dini hari, 20 April 2020, ketika korban menunggu perempuan pesanannya di jalan dengan mobil. Beberapa jam kemudian, datang dua pelaku dan langsung memaksa masuk ke mobil.

"Ternyata dua pelaku yang punya akun perpesanan itu, menyamar jadi cewek untuk beraksi," kata Awal.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pistol Korek Api

Untuk membuat korban takut, seorang pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui korek api. Korban lalu diajak ke sebuah ATM di Jalan Arifin Ahmad dan dipaksa menarik uang.

"Usai itu korban dibuang di pinggir jalan, ada petugas kebersihan yang melihat, mobil korban dibawa kabur," kata Awal.

Awal menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan. Keduanya ditanyakan berdasarkan laporan korban pada pagi harinya.

"Keduanya ditangkap di salah satu hotel Pekanbaru pukul 14.00 WIB," ucap Awal.

Adapun barang bukti dalam kasus ini adalah sebuah kartu ATM, telepon genggam, dan sebuah mobil. Semuanya merupakan milik korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.