Sukses

Kode Keras Kapolda Bali: Tak Disiplin Saat Corona, Berhadapan dengan Saya!

Kebijakan itu diambil untuk penanggulangan COVID-19 di Bali

Liputan6.com, Denpasar Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Pandam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana menggelar video teleconference dengan jajaran bupati, kapolres dan dandim se-Bali. 

Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam hal penangulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. jajaran Polri sendiri menetapkan kegiatan penanggulangan Corona COVID-19 di Indonesia dengan nama ‘Ops Aman Nusa II 2020'.

Pada kesempatan itu, Kapolda menekankan kepada warga Bali untuk memperhatikan beberapa hal di tengah mewabahnya Corona COVID-19. Salah satunya adalah larangan warga untuk membatasi mobilitas dan perekonomian masyarakat. “Tidak boleh ada blokir jalan dan sebagainya. Tidak boleh juga ada yang melarang kehidupan masyarakat untuk kehidupan pribidinya,” ujar Kapolda di Gedung PRG Polda Bali, Senin (20/4/2020).

Di sisi lain, satu hal yang menjadi penekanan juga adalah kehadiran PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang imbas dari Virus Corona COVID-19. Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tak melakukan penolakan terhadap kehadiran mereka daerah mereka.

Sebab, kata dia, sesuai kesepakatan antara Pemprov Bali dengan kabupaten/kota se-Bali, pekerja migran yang dikarantina di daerah adalah mereka yang negatif terjangkit Corona COVID-19 berdasarkan rapid test. Sementara mereka yang positif langsung ditangani oleh Pemprov Bali.

Pemulangan dan penerimaan pekerja migran, kata Kapolda, merupakan program pemerintah pusat yang telah dikoordinasikan ke tingkat daerah di seluruh Indonesia.

“Dalam bertindak saya tekankan Polri selalu mengedepankan upaya persuasif, preventif dan pre-emptif. Apabila program pemerintah tidak dipatuhi, (tindakan keras) itu jalan terakhir. Saya mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah dicanangkan pemerintah. Tdak boleh ada penolakan karantina PMI (Pekerja Migran Indonesia),” tegas Kapolda.

Sejauh ini, Kapolda melanjutkan, institusinya memiliki data pekerja migran yang masuk Bali berbasis nama dan alamat lengkap.

“PMI yang tiba di Bali dari bandara sebanyak 8.877 dan yang dari Pelabuhan Benoa 810 orang. Saya punya peta sebaran pekerja migran berbasis kabupaten/kota lengkap dengan nama dan alamat,” kata Kapolda sembari menunjukkan data tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kemanusiaan

Ia memaklumi di beberapa tempat terjadi penolakan daerah mereka dijadikan lokasi karantina pekerja migran.

“Masyarakat berusaha untuk mengamankan dirinya. Tapi kita harus bersama-sama, tidak boleh membuat aturan sendiri-sendiri. Sekarang semua terkontrol dari pusat hingga wilayah masing-masing. Bagi yang tidak disiplin akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan warning tegas jika masih ada warga yang menolak kebijakan tersebut.

“Kalau ada orang memikirkan ego sendiri, tidak memikirkan kepentigan orang banyak, saya katakan tadi, walaupun penegakan hukum jalan terakhir yang kita lakukan apabila terjadi, tetapi kalau sampai terjadi (penolakan karantina pekerja migran), apalagi ditunggangi, mereka akan berhadapan dengan Satgas Penegakan Hukum,” tegas dia.

“Kita sudah siapkan tim reaksi cepat mengamankan kebijakan pemeintah. Tidak ada kompromi bagi mereka yang melawan kebijakan pemerintah. Mereka akan berhadapan dengan saya dan jajaran dibantu Panglima (Kodam Udayana). Tapi itu kebijakan terakhir. Ini untuk kemanusiaan. Semua yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat Bali,” tambah Kapolda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.