Sukses

Dinkes Konfirmasi Pasien Covid-19 Pertama, Blora Langsung Jadi Zona Merah

Pasien pria berusia 32 tahun itu sempat dirawat di Puskesmas Blora.

Liputan6.com, Blora - Kabupaten Blora, Jawa Tengah, langsung di tetapkan sebagai zona merah penyebaran Corona Covid-19 usai salah seorang warganya dinyatakan positif terjangkit virus yang tengah menjadi pandemik itu.

"Akhirnya Blora menjadi Zona Merah , karena sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan laboratorium PCR, jadi mulai saat ini Blora sudah 1 positif dan dinyatakan PCR reaktif secara laboratorium," kata Penjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, Minggu (19/4/2020). 

Lilik menjelaskan pasien pria berusia 32 tahun itu telah meninggal dunia pada 9 April 2020. Sebelumnya ia sempat dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora dan di rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo. 

"Semula masih dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Dia juga menderita penyakit gagal ginjal," ucapnya. 

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blora pun langsung menelusuri dengan siapa saja pasien positif pertama itu telah melakukan kontak selama masih hidup. Dari hasil penelusuran sementara, sebelum dirujuk ke RSUD dr Moewardi pasien itu sempat kontak langsung dengan beberapa petugas kesehatan di RSUD dr R Soetijono maupun Puskesmas Blora.

"Hari ini kita minta data siapa saja yang kontak dengan almarhum," ucap Lilik.

Lilik pun memastikan seluruh petugas kesehatan yang pernah kontak langsung dengan almarhum diisolasi secara intensif. "Mohon doanya agar tidak menyebar pada tim medis," imbuhnya. 

Lilik juga akan memantau kondisi kesehatan anggota keluarga pasien positif pertama di Kabupaten Blora itu. Ia juga meminta warga sekitar agar tidak khawatir berlebih apalagi sampai mengucilkan anggota keluarga pasien positif Covid-19 itu.

"Keluarga almarhum merupakan kontak tracing pertama yang akan kita lakukan penelusuran, dan para petugas kesehatan dari RSUD Blora dan RS Permata," Lilik memungkasi. 

Penulis: Amel Meila 

 

Simak juga video pilihan berikut :

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.