Sukses

6 Langkah Gubernur Sulut Selamatkan 15 Ribu Naker Pariwisata Terdampak Covid-19

Lebih kurang 15 ribu tenaga kerja dirumahkan, atau tidak diperpanjang kontrak kerja, juga pengurangan upah.

Liputan6.com, Manado - Salah satu sektor yang terpukul saat pandemi Covid-19 adalah pariwisata. Di Sulut lebih kurang 15 ribu tenaga kerja dirumahkan, atau tidak diperpanjang kontrak kerja dan juga pengurangan upah.  

"Kalian tidak sendiri menghadapi krisis ini, Pak Gubernur Sulut berpesan bahwa kita akan hadapi dan selesai bersama,” ujar Wagub Sulut Steven Kandou menyampaikan pesan gubernur dalam video conference dengan para pelaku usaha pariwisata di Sulut, Kamis, 16 April 2020.

Kandou memaparkan, langkah strategis pertama adalah Biro Ekonomi Setdaprov Sulut akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulut menggagas pertemuan dengan para Kepala Dispenda se-Sulut.

“Rapat ini menentukan insentif keringanan pembayaran pajak restoran dan hotel,” ujarnya.

Lankah berikutnya terkait pembayaran cicilan akan diusulkan relaksasi cicilan pengusaha UMKM Sulut. Untuk hal ini, Pemprov Sulut mengadakan pertemuan dengan OJK dan perbankan BUMN membahas rescheduling cicilan kredit pengusaha wisata.

“Juga leasing kendaraan terkait mengenai kredit mobil pengusaha rental,” ujarnya.

Langkah berikutnya gubernur meminta PLN Sulutenggo agar memberikan keringanan pembayaran listrik bagi pengusaha hotel.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hotel Jadi Lokasi Karantina Mandiri

“Selanjutnya adalah kartu prakerja para naker yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas pariwisata,” ujarnya.

Kandou mengatakan, untuk poin kelima adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Dinas Sosial untuk untuk para naker pariwisata. Langkah terakhir adalah pelatihan bersifat aplikatif dan tepat sasaran.

“Artinya pelatihan yang akan memotivasi para naker menciptakan produksi untuk meringankan kebutuhan hidup keluarganya,” papar Kandou.

Di sisi lain, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Sulut sekaligus mendukung dunia perhotelan agar bisa bertahan, Kandou menegaskan, Gubernur telah mengeluarkan Pergub. Salah satu poinnya menegaskan tentang karantina mandiri bagi setiap pendatang yang tiba ke Sulut.

“Di antaranya menyiapkan sejumlah hotel untuk karantina mandiri,” ujarnya.

Ini diperuntukan bagi mereka yang memiliki dana sendiri. Dengan harga terjangkau, disediakan paket karantina berupa tinggal di hotel dan menjalani karantina.

“Dengan begitu, hotel yang juga pendukung sektor pariwisata juga bisa survive di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata wagub.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.