Sukses

Geger Pasien Bergejala Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit di Ternate

Instruksi Gubernur Maluku Utara untuk warga yang baru tiba dari wilayah zona merah dan punya gejala corona wajib dikarantina.

Liputan6.com, Ternate - Salah satu warga di Maluku Utara yang diduga masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan di Ruang Isolasi RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kabur pada Jumat sore, 17 April 2020, sekitar pukul 16.25 WIT.

Pasien yang diketahui baru tiba dari Jakarta dengan KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kamis, 16 April itu dirujuk untuk dikarantina di rumah sakit setempat karena punya gejala mirip virus corona.

Kaburnya pasien dari Ruang Isolasi RSUD Chasan Boesoirie itu sehari sebelumnya dikarantia di Hotel Velia Ternate. Keluarnya pasien tanpa sepengetahun tim medis Covid-19 ini bikin geger warga setempat. Bahkan, pencarian dan aksi saling kejar-kejaran dari warga dan ojek yang mengetahui pasien itu pun sempat terjadi. Situasi baru reda setelah 2 petugas RSUD tiba di TKP.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian ini bermula dari paramedis yang merawat pasien itu tidak menemukannya di ruang isolasi. Saat dicek melalui kamera CCTV, ternyata pasien asal Ternate itu sudah kabur.

Pengamatan Liputan6.com, saat pasien tersebut ditemukan warga, namun tak satu pun yang berani mendekapnya. Nanti beberapa menit kemudian, datang 2 petugas medis yang melunakan hati pasien itu lalu bersedia dibawa kembali ke RSUD.

Jarak antara RSUD Chasan Boesoirie dengan lokasi kejadian tersebut sekitar 1 kilometer, tepatnya di depan Kantor Bawaslu Ternate, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

"Ngoni (kalian) kejar saya untuk apa? Kenapa ikut campur. Ngoni lihat saya sehat ini,” ucap pasien tersebut, ketika dicegat warga dan ojek yang sebelumnya hendak ditumpangi, sekitar pukul 16.25 WIT.

Ngoni (kamu) balik sudah, kembali ke rumah sakit,” bujuk salah satu warga yang mengejar pasien tersebut.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pasien Diisolasi

Pasien yang diisolasi itu, sebelumnya, pada Kamis pagi, 16 April 2020, diketahui bersama 248 penumpang tiba di Pelabuhan A Yani Ternate bersama 134 ABK dari KM Dorolonda. Pasien itu baru tiba dari wilayah zona merah, Jakarta.

Data jumlah penumpang ini sesuai bahan laporan dari Tim Gugus Tugas Kota Ternate. Para penumpang yang terdaftar dalam manifest kapal itu naik dan bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sebanyak 61 orang, Tanjung Perak Surabaya tiga orang, Makassar empat orang, Bau Bau 20 orang, Ambon 135 orang, dan dari Pelabuhan Namlea sebanyak 26 orang.

Seluruh penumpang dan ABK ini saat tiba di Ternate langsung mendapat pemeriksaan ketat dari Tim Gugus Tugas Kota Ternate dan Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara. Mereka semua diperiksa menggunakan rapid test, dengan mengutamakan penumpang dari zona merah, serta penumpang yang memiliki tanda-tanda tertentu atau yang mirip dengan gejala corona Covid-19.

Hasil pemeriksaan rapid test itu mendapati 19 ABK dan tiga orang penumpang KM Dorolonda reaktif virus Corona. Para ABK dan tiga penumpang itu kemudian dibawa ke Hotel Sahid Bela, Hotel Velia, dan sisanya dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria, sebelumnya, menyatakan, seluruh penumpang dan ABK kapal yang menjalani pemeriksaan itu telah dipisah berdasarkan KTP domisili. 

“Penumpang dengan KTP Ternate langsung menjalani karantina di (Hotel) Velia. Sementara, untuk penumpang yang berasal dari Halmahera Barat juga dikawal langsung ke pelabuhan (speedboat) menggunakan bus dan kemudian menjalani karantina di daerahnya,” ucap Armin, di lokasi Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate Tengah, Kamis pagi, 16 April 2020.

Armin mengatakan karantina yang dilakukan itu sesuai instruksi Gubernur Maluku Utara. Proses karantina ini juga merupakan tugas dari kabupaten kota sesuai protap.

“Siapapun yang berstatus pelaku perjalanan dari wilayah terjangkit (zona merah) wajib menjalani karantina,” lanjut Armin.

Liputan6.com berusaha menghubungi Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr Samsul Bahri, namun telepon dan upaya konfirmasi di rumah sakit belum bersambut. Bahkan, juru bicara Gugus Tugas Provinsi dan Kota Ternate pun enggan memberikan tanggapan.

“Tunggu ya, 10 menit kemudian baru telepon lagi,” kata juru bicara Gugus Tugas Kota Ternate, Muhammad Sagaf, via telepon.

Setelah 10 menit kemudian, ketika dihubungi kembali, nomor jubir Sagaf tak lagi aktif.

Wakil Ketua II Gugus Tugas Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda, ketika dihubungi terkait pasien yang kabur dari ruang isolasi RSUD itu, menyatakan, masalah tersebut bukan lah wewenang dari Gugus Tugas Kota Ternate.

“Jangan konfirmasi ke saya, konfirmasi Gugus Tugas Provinsi, karena RSU CB (Chasan Boesoirie) adalah kewenangannya provinsi,” tutup Azhari, melalui pesan WhatsApp, Jumat malam, pukul 22.21 WIT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.