Sukses

Viral, Oknum Satpol PP di Buol Pukul Pedagang Cabe Gara-Gara Corona

Gara-gara virus corona, Satpol PP dan pedagang pasar adu mulut hingga terjadi pemukulan. Apa penyebabnya?

Liputan6.com, Gorontalo - Abdi Wijaya alias Abo, penjual cabe dan rempah yang biasa jualan di Pasar Diapatih Buol mengalami luka di bagian kepala. Dirinya mendapat bogem mentah dari seorang oknum Satpol-PP saat hendak melintas di jalan perbatasan Buol - Gorontalo.

Cekcok keduanya terjadi saat Abo yang mengangkut bahan-bahan jualan menggunakan mobil dari arah Gorontalo diadang Satpol PP, lantaran ada pemeriksaan terkait pencegahan virus corona (Covid-19). Usai diperiksa, Abo yang biasa melintas jalan itu malah diperintah putar balik. 

Adu mulut pun terjadi. Abo menilai perlakuan oknum Satpol-PP itu tidak adil. Sebelum dilarang melintas, dirinya mengaku melihat ada mobil lain bermuatan ikan diberi izin melintas.

"Kenapa saya tidak dikasi lewat, sementara yang mobil muat ikan di kasi lewat," ujar Abo saat adu mulut dengan petugas.

Setelah itu, pihak keamanan kemudian menyuruh Abo turun dari mobil yang dikendarainya. Tidak lama Abo keluar, oknum Satpol-PP melayangkan bogem mentahnya kepada pria tersebut hingga menyebabkan Abo terjatuh dan berdarah. Adegan pemukulan oleh oknum Satpol PP ini sempat direkam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota TNI melerai Abo dengan oknum Satpol-PP. Kondisi pembatasan akses masuk di jalur perbatasan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol Suprizal Yusif menegaskan kejadian di Perbatasan Buol-Gorontalo dilakukan oleh oknum sopir dan oknum Satpol-PP. Suprizal menilai keduanya sama-sama bersalah.

"Jadi jangan menilai cuma petugas yang salah. Petugas tidak akan berbuat demikian kalau masyarakat juga patuh dan sopan di hadapan petugas," ungkap Suprizal.

Suprizal yang juga menjabat Ketua Tim Satgas itu mempersilahkan Abo jika ingin memproses secara hukum. Namun, dirinya mengingatkan orang yang melakukan pelanggaran dalam pemeriksaan Covid-19 bisa dikenakan sanksi.

"Petugas Satpol regunya juga sudag ditarik diganti petugas yang baru," katanya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.