Sukses

Ketika Pemkot Samarinda Diserbu Pedagang Pasar Malam Tuntut Lapak Jualan

Setelah sebulan libur, pedagang pasar malam di Samarinda menuntut agar kegiatan pasar malam dibuka kembali.

Liputan6.com, Samarinda - Selama pandemi Covid-19, melarang aktivitas yang mengumpulkan massa dalam satu tempat. Di Kota Samarinda, salah satu yang dilarang adalah pasar malam.

Di ibu kota Provinsi Kaltim itu, kegiatan pasar malam memang mengundang keramaian. Sebab, pasar ini berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dan sifatnya sementara.

Karena dilarang hampir sebulan, ratusan pedagang pasar malam ini lalu menyerbu Balaikota Samarinda. Mereka menuntut diijinkan kembali berjualan seperti biasa.

Pertemuan antara perwakilan pedagang pasar malam dan Pemkot Samarinda digelar di Balaikota Rabu (15/4) sore. Solusi sementara, Pemkot Samarinda menyediakan 375 petak yang tersebar di sejumlah pasar tradisional di Kota Tepian. Pasar tradisional tadi diantarannya adalah pasar Pagi, Segiri dan Pasar Sungai Dama.

“Walaupun jumlah petaknya terbatas untuk satu pasar, maka kami harapkan para pedagang bisa berkoordinir dengan ketua Asosiasi pedagang mana saja yang terdaftar dan bisa berjualan dipasar yang telah ditentukan,”Kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Samarinda, Sucipto Wasis.

Sucipto menyebut solusi yang diberikan pemerintah merupakan yang terbaik supaya roda perekonomian warga harus tetap berjalan. Maka dengan menyediakan tempat secara tersebar melalui pasar tradisional, dengan harapan aktivitas tetap berjalan dengan mengedepankan sosial distancing yang kini tengah gencar disosialisasikan Pemerintah.

“Saya memahami walaupun ini keputusan berat bagi pedagang pasar malam tapi ini merupakan solusi terbaik agar pedagang tetap bisa berjualan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, penutupan pasar malam saat ini juga sifatnya hanya sementara. Jika wabah Corona sudah berakhir maka aktifitas ekonomi bisa kembali normal, termasuk berjualan di pasar tadi.

Selain opsi memindahkan pedagang ke pasar tradisional, kata Sucipto, Pemkot juga telah membuat aplikasi belanja secara online untuk para pedagang.

"Jadi kita juga siapkan solusi berjualan dengan sistem online lewat Aplikasi Behambinan dan untuk tutorial atau cara bergabung nantinya bisa dibantu oleh Diskominfo Samarinda," sebutnya.

Ia menjelaskan langkah pasar online ini untuk mengutamakan keamanan dan tetap menjalankan aktifitas perekonomian secara aman. Warga Samarinda, menurutnya tidak akan kehilangan pasar  dengan cara menjual secara online.

Tak itu saja, Pemkot juga tidak menutup mata melihat situasi tersebut. Selain dua solusi tadi Pemerintah kini tengah mengatur skema bantuan sembako yang diserahkan dalam waktu dekat untuk membantu warga yang terdampak dari segi ekonomi.

“Jadi sebenarnya solusi kami tak hanya sekedar memindahkan para pedagang dan menawarkan jualan online saja, tapi secara sosial kami juga telah merencanakan untuk memberikan bantuan ya mungkin saja menyasar para pedagang pasar malam, jadi silakan saja untuk didaftarkan,”urainya.

Sementara, Ketua Asosiasi Pasar Malam Provinsi Kaltim, Abdurrahman tetap meminta kepada Pemkot Samarinda agar para pedagang di pasar malam masih diperbolehkan untuk tetap berjualan dengan lokasi sesuai aktivitasnya. Karena menurut dia, solusi yang ditawarkan Pemerintah dengan memindahkan pedagang ke pasar tradisional dikuatirkan tidak dapat mengakomodir semua pedagang.

“Karena jumlah pedagang pasar malam di Samarinda ada sekitar 2 ribu orang, dengan jumlah tadi kami berharap Pemerintah masih bisa merekomendasikan untuk berjualan ditempat biasa tentunya dengan memperhatikan protokol Covid-19 seperti Social Distancing dan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan,” Saran Abdurrahman.

Ia berharap, saran dari pedagang juga bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah. Mengingat dampak pandemi Covid-19 sangat terasa bagi para pedagang.

Sebab selama satu bulan ini, katanya, pemasukan para pedagang sudah jauh merosot dan kini tersisa 25 persen dibanding  saat situasi masih normal.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.