Sukses

Sumut Pertimbangkan PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus Corona COVID-19

Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dipertimbangkan jika ada indikasi lonjakan kasus virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kepada masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

Liputan6.com, Medan Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dipertimbangkan jika ada indikasi lonjakan kasus virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kepada masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Whiko Irwan menyampaikan, banyak laporan tentang kondisi masyarakat, khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan lainnya, masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Kembali kami mengimbau dan mengajak masyarakat Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah," kata Whiko, dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas COVID-19 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (15/4/2020).

Menurut Whiko, dari laporan tersebut jika terjadi lonjakan penyebaran COVID-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan pernyebaran virus Corona COVID-19.

"Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian," ujarnya.

Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, diingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.

"Ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat, dimana virus ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai Orang Tanpa Gejala atau OTG," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orang Tanpa Gejala

OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita virus Corona COVID-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita COVID-19 tanpa menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita COVID-19.

"Atau berada di dalam kendaraan yang sama, seperti angkutan umum dalam radius jarak satu meter," jelasnya.

Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah. Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, diminta pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.

"Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah COVID-19, seperti menyediakan nomor antrean bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir," imbaunya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.