Sukses

Jurus Pemkot Cirebon Hadapi Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19

Upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Cirebon yang semakin masif salah satunya dengan penyekatan wilayah di tingkat RT dan RW.

Liputan6.com, Cirebon - Upaya memutus mata rantai sebaran virus corona covid-19 di Kota Cirebon terus dilakukan. Selain mencatat jumlah pendatang, Pemkot Cirebon mulai melakukan penyekatan di tingkat RT dan RW.

Kepala Dinkes Kota Cirebon Eddy Sugiarto menjelaskan, petugas sudah mendata secara ketat pendatang yang masuk ke Kota Cirebon. Menurut Edi, pendataan ketat di tingkat RT dan RW merupakan solusi efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Contoh apabila ada seorang warga terindikasi sebagai ODP di kelurahan maka tiap RT dan RW bisa bergerak cepat melakukan pemantauan," ujar Eddy, Senin (13/4/2020).

Pemantauan di tingkat RT dan RW bisa dilakukan sampai warga dinyatakan negatif covid-19. Oleh karena itu, risiko penularan covid-19 dapat diminimalisasi.

Menurut dia, kekuatan masyarakat dari tingkat RT dan RW paling efektif untuk memutus rantai sebaran covid-19. Dia menambahkan, pengurus RT dan RW yang pertama mengetahui siapa saja pendatang masuk ke Kota Cirebon.

"Kalau di RT dan RW misal tahu ada yang ODP bisa meminimalisasi penyebarannya langsung dari sumbernya. Harus diberdayakan," kata Eddy.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Cirebon Anwar Sanusi mengatakan, akan berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pendataan di perbatasan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permudah Pemantauan

Anwar menjelaskan, pendataan tersebut untuk mengetahui siapa saja orang yang masuk ke Kota Cirebon di tengah pandemi covid-19 ini. Terutama warga yang datang dari daerah episentrum covid-19.

Dari hasil pendataan tersebut, Pemkot Cirebon akan lebih mudah melakukan pemantauan jika ada seseorang yang datang dari daerah episentrum Covid-19 dinyatakan PDP.

"Data ini akan dipadukan dengan data pendatang yang sudah dihimpun oleh pihak RT dan RW di Kota Cirebon," ujar Anwar.

Anwar mengaku rencana pendataan jumlah kendaraan dari luar kota yang masuk akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Cirebon.

Anwar akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI. Dia mengatakan, rencana pendataan tersebut tidak diharuskan setiap hari.

"Hanya waktu tertentu saja dan untuk lokasi titik mana saja masih belum ditentukan," sebut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.