Sukses

Persatuan Perawat Kecam Penolakan Jenazah Perawat yang Terpapar Covid-19 di Semarang

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan sikap dan tindakan oknum warga atas penolakan pemakaman jenazah seorang perawat Rumah Sakit Karyadi Semarang yang terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan sikap dan tindakan oknum warga atas penolakan pemakaman jenazah seorang perawat Rumah Sakit Karyadi Semarang yang terpapar COVID-19.

"Kami perawat Indonesia mengecam tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4/2020) dilansir Antara.

PPNI menilai tidakan tersebut cenderung melawan hukum dengan memberikan stigma negatif dan diskriminasi kepada almarhum yang secara nyata berada di garda terdepan melawan COVID-19.

Perawat yang meninggal pada Kamis (9/4/2020) karena terinfeksi COVID-19 dalam menjalankan tugas tersebut telah ditolak dua kali saat akan dimakamkan dan terpaksa jenazah dikembalikan ke kamar jenazah RS Karyadi. Jenazah baru selesai dimakamkan Kamis malam di pemakaman keluarga pegawai RS Karyadi.

DPP PPNI juga memastikan bahwa telah dilakukan perawatan dan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada alasan oleh oknum untuk menolak dan memberikan stigma negatif kepada almarhum.

Menanggapi kejadian itu, DPP PPNI meminta pemerintah, aparat kepolisian, dan TNI dapat menjamin keselamatan serta keamanan, menjaga harkat martabat profesi perawat dalam menjalankan tugas. Terlebih lagi menghadapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

DPP PPNI, kata Harif, juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penolakan pemakaman terhadap almarhum perawat yang telah berjuang melawan COVID-19 di Tanah Air.

Untuk memperlancar keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, PPNI juga meminta peran serta tokoh, adat, agama untuk lebih tegas dalam mengedukasi masyarakat agar tidak ada kejadian serupa.

Saksikan Video Pilihan Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.