Sukses

Kunjungi Pasar Tradisional, Plt Wali Kota Medan Imbau Warga Wajib Pakai Masker

Seluruh warga yang melakukan aktivitas di wilayah Kota Medan wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan anjuran penggunaan masker untuk memutus penyebaran virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Medan Seluruh warga yang melakukan aktivitas di wilayah Kota Medan wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan anjuran penggunaan masker untuk memutus penyebaran virus Corona COVID-19.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, menekankan anjuran WHO tersebut ketika mengunjungi Pusat Pasar Medan. Di pasar tradisional tersebut, Akhyar ingin memastikan kedisiplinan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar dalam penggunaan masker.

"Satpol PP akan turunkan personel untuk merazia dan lakukan patroli di pasar. Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban," kata Akhyar, Kamis (9/4/2020).

Pihak PD Pasar Kota Medan telah mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah terpapar virus Corona COVID-19. Jika tidak, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar.

Selain untuk mengajak, mengimbau, dan melihat kepatuhan warga dalam menggunakan masker, Akhyar juga menanyakan ketersediaan dan harga bahan pokok. Kepada Akhyar, pedagang mengeluhkan turunnya omset penjualan dikarenakan sepinya pembeli akibat virus Corona COVID-19.

Akhyar kemudian berkeliling sembari sesekali membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung. Ketika meninjau kios pedagang baju, Akhyar kecewa melihat beberapa pegawai kios masih ada yang tidak menggunakan masker.

Melihat hal tersebut, Akhyar pun meminta kepada pemilik kios untuk memfasilitasi dan menyediakan masker untuk seluruh pekerja dan tetap menjaga jarak.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Zona Merah

Ditekankan Akhyar, saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah virus Corona COVID-19 dan setiap harinya angka kasus terjadi peningkatan. Diharapkan seluruh warga dapat patuh, disiplin, dan berkomitmen untuk sama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona COVID-19.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini," pesannya.

Akhyar sempat menginstruksikan kepada PD Pasar, terutama Satpol PP Kota Medan untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar Kota Medan. Sebab, pasar menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga yang dinilai rentan terhadap penyebaran virus Corona COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.