Sukses

Terapkan di Rumah Aja, Pemakaian BBM Maluku-Papua Turun 25 Persen

Walau ada pembatasan sosial, suplai BBM di Pertamina MOR VIII lancar.

Liputan6.com, Jayapura - Pertamina MOR VIII Maluku-Papua menyebutkan jumlah pemakaian bahan bakar minyak (BBM) selama pandemi corona COVID-19 menurun hingga 25 persen.

Salah satu faktor penurunan pemakaian BBM adalah penerapan pambatasan sosial dan juga work from home yang diterapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran corona COVID-19

Penurunan pemakaian BBM paling banyak premium, pertalite, pertamax, dexlite dan juga minyak tanah pada wilayah pemasaran MOR VIII di 4 provinsi yakni Papua, Papua barat, Maluku dan Maluku Utara.

General Manager PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Herra Indra Wirawan menyebutkan walau terjadi penuruan dalam pemakaian BBM, namun persediaan BBM tercukupi.

“BBM untuk Pertamina MOR VIII disuplai dari Wayame dan Balikpapan. Ada 16 kapal tangker untuk angkut BBM dan pendistribusian masih lancar. Bahkan persediaan saat ini mencapai 28 hari kedepan,” kata Herra, Kamis (9/4/2020).

Walaupun ada pembatasan sosial, Herra bersyukur suplai BBM ke daerah pedalaman Papua atau daerah lainnya masih terlayani dengan baik.

“Suplai BBM bahkan diprioritaskan dan masyarakat mengerti bahwa BBM sangat dibutuhkan. Kami harapkan masyarakat tak khawatir akan kekosongan BBM selama masa corona COVID-19,” ujarnya.

Data dari Pertamina MOR VIII menyebutkan rata-rata penyaluran normal harian, mulai Januari hingga februari 2020, untuk Gasoline 2.018 KL, lalu Gasoil 700 KL daKerosene 817 KL. 

Pembatasan sosial di Papua mulai diterapkan sejak 23 Maret lalu. Bahkan pembatasan sosial masih diperpanjang hingga 6 Mei 2020, berbarengan dengan peningkatan status Papua menjadi tanggap darurat corona COVID-19. Dalam pembatasan sosial ini, pemerintah Provinsi Papua hanya mengizinkan seluruh aktivitas usaha dan aktivitas warga hanya dapat dilakukan pada pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT  

Pembatasan sosial ini juga berlaku bagi penutupan bandara dan pelabuhan yang dikhususkan bagi penerbangan dan pelayaran komersil yang biasa membawa penumpang. Sedangkan untuk penerbangan dan pelayaran kargo masih tetap diizinkan masuk ke bandara atau pelabuhan setempat. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.