Sukses

Ridwan Kamil Usul PSBB untuk Bodebek, Kapan Giliran Bandung Raya?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, PSBB akan dilakukan di zona yang intensitas positif Corona Covid-19 yang cukup tinggi.

Liputan6.com, Bandung - Lima daerah di Jawa Barat telah mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan, Rabu (9/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, wilayah Bandung Raya dipersiapkan untuk pengajuan PSBB selanjutnya.

Seperti diketahui, PSBB tahap pertama telah diajukan Pemprov Jabar ke Kemenkes. Ada lima daerah yang mengajukan PSBB tersebut, di antaranya, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

"Tahap dua, sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya," kata pria yang akrab disapa Emil itu melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil.

Emil menjelaskan, PSBB akan dilakukan di zona yang intensitas positif Covid-19 yang cukup tinggi.

"Ini diusulkan karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penanggulangan Covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Jika usulan lima daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, lanjut dia, maka wilayah Jabodebek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan saling melindungi.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Berkoordinasi

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan, wilayahnya belum akan mengajukan status PSBB. Oded menilai, pihaknya harus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sampai hari ini kami belum memutuskan itu (PSBB). Kalaupun akan menuju ke arah sana (PSBB), kita sudah sepakat tadi untuk berkoordinasi dengan gubernur," kata Oded.

Selain berkonsultasi dengan gubernur, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini juga merasa harus mematangkan koordinasi dengan kota dan kabupaten sekeliling Kota Bandung.

Sebab, kata dia, hal tersebut berkaitan dengan akses masuk Kota Bandung yang berbatasan dengan wilayah lain.

"Kalaupun harus terjadi PSBB bisa lebih komprehensif dengan kota kabupaten lainnya. Paling tidak yang ada di Bandung raya," ujarnya.

Wilayah Bandung Raya meliputi beberapa daerah. Di antaranya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Salah satu wilayah dengan kasus positif adalah Kota Bandung. Berdasarkan situs pantau yang dikelola Pemkot Bandung di covid19.bandung.go.id, terdapat 62 kasus positif virus Corona.

Sebanyak 18 di antaranya meninggal dunia dan 8 sembuh. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 633 dan selesai pemantauan 1.315. Di kategori pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 143 dengan 121 sudah selesai pengawasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.