Sukses

Kisah Pernikahan Dramatis Dua Sejoli di Kampung Lockdown

Ryan dan Tiwi barangkali akan mencatatkan sejarah sebagai mempelai yang menikah dalam situasi unik. Mereka menikah di kampung yang telah lockdown, di sebuah desa di Purbalingga, Jawa Tengah

Liputan6.com, Purbalingga - Ryan dan Tiwi barangkali akan mencatatkan sejarah sebagai mempelai yang menikah dalam situasi unik. Mereka menikah di kampung yang telah di-lockdown, di sebuah desa di Purbalingga, Jawa Tengah.

Di halaman Balai Desa Gunungwuled, Purbalingga, Tiwi (22) dan Rian Andhika (22), melangsungkan akad nikah dengan sederhana. Tidak ada dekorasi indah dan ramai tamu undangan yang turut merayakannya pada Rabu, 1 April 2020 lalu.

Sarana akad nikahnya begitu sederhana, sebatas meja kayu dan kursi plastik untuk mempelai, penghulu, saksi, perwakilan keluarga, serta pemerintah. Kemudian, dihidangkan prasmanan sederhana sebagai wujud tanda syukur, meski pernikahan dilakukan di kampung lockdown.

Tiwi dan Rian mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa jas hujan, masker, dan sarung tangan. Begitu pula dengan belasan orang lainnya yang ada di prosesi sakral tersebut. Posisi duduk pun diatur berjarak sesuai anjuran pembatasan fisik.

"Pengantin pria dan wanita ada jarak sekitar satu meter, saksi diberi jarak dua meter dari meja pengantin, keluarga sekitar lima orang duduk lebih jauh lagi dibelakang pengulu, dan yang berdekatan hanya penganten pria dan wali," ujar Kepala desa Gunungwuled, Nashirudin Latif.

Nashirudin menuturkan, pernikahan berlangsung dramatis karena Dusun Bawahan tempat keluarga mempelai wanita tinggal tengah menerapkan lockdown. Salah satu warga di dusun tersebut terkonfimasi positif corona Covid-19 pada Rabu, 25 Maret 2020.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Acara Pernikahan Sempat Ditolak Warga

Setelah Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 melakukan penelusuran, ternyata sekitar 80 orang telah melakukan kontak dengan pasien. Pasien perempuan 15 tahun yang memiliki riwayat pulang dari Jakarta itu dijenguk sanak saudara dan tetangga.

Pasien saat itu berstatus PDP, dipulangkan sebelum hasil tes Swab keluar karena kondisinya membaik dan keterbatasan ruang isolasi. Warga mengira sakit yang diderita pasien telah sembuh dan tidak berkaitan dengan corona Covid-19.

Nashirudin tak mau ambil risiko, satu dusun ia lockdown. Sebagai konsekuensinya, desa membiayai kebutuhan pangan 90 orang itu selama 14 hari sebesar Rp 50 ribu per orang per hari.

“Warga yang kontak dengan pasien tinggal di Dusun VI Desa Gunungwuled. Ada 30 Kepala Keluarga yang terdiri dari 90 jiwa kami isolasi di rumah, mereka tidak boleh keluar rumah," ujar Nashirudin.

Keluarga Sisunardi,rombongan besan dari Lampung, sampai di Desa Gunungwuled pada Sabtu, 28 Maret 2020, saat awal Dusun Bawahan menerapkan “lockdown”. Rombongan tidak langsung ke rumah keluarga Suwandi, ayah dari mempelai wanita.

Di jalan masuk ke Dusun Bawahan mereka dicegat petugas posko tanggap covid. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, mereka digiring ke Posko Penanggulangan COVID-19 di balai desa.

 

3 dari 3 halaman

Mempelai Perempuan Diboyong ke Lampung

Nashirudin menuturkan, setelah rombongan besan datang, prosesi pernikahan sempat ditolak warga. Resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan tanggal 1 -2 April 2020 dibatalkan.

Melalui serangkaian dialog dengan keluarga kedua mempelai, diputuskan acara pernikahan digelar secara sederhana di depan balai desa. Resepsi pernikahan ditunda tahun depan.

“Setelah ijab qobul keluarga mempelai pria pamitan langsung berangkat ke Lampung dan pengantin perempuan ikut ke sana," ujar Kepala Desa.

Pemerintah Desa membolehkan Pengantin perempuan ikut ke pulang ke Lampung. Sebab, dia bukan termasuk warga yang kontak langsung dengan pasien positif.

Kapolsek Rembang, AKP Sunarto menambahkan selain pernikahan Ryan dan Tiwi, ada beberapa tempat lain yang akan melaksanakan hajatan. Tetapi, pihaknya mengimbau agar menunda pelaksanaan.

Hingga saat ini baru satu desa yakni desa Gunungwuled yang melaksanakan hajatan. Ditempat lain telah mematuhi imbauan yang disampaikan baik secara langsung maupun tertulis.

"Setelah didatangi dan disurati serta diberikan maklumat akhirnya pada mundur semua. Bahkan masyarakat juga akan membubarkan sendiri," kata Kapolsek Sunarto.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.