Sukses

Kasus Positif Corona COVID-19 di Sumut Kembali Meningkat, Total 46

Kasus positif terinfeksi virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mnegalami peningkatan. Jika pada Jumat, 3 April 2020, berjumlah 36, kali ini mengalami peningkatan menjadi 46

Liputan6.com, Medan Kasus positif terinfeksi virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami peningkatan. Jika pada Jumat, 3 April 2020, berjumlah 36, kali ini mengalami peningkatan menjadi 46.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, untuk kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut ada penambahan sebanyak 10.

"Positif COVID-19 di Sumut saat ini 46, atau naik 21,7 persen," kata Aris, dalam konferensi pers live streaming melalui kanal YouTube, Sabtu (4/4/2020).

Dijelaskannya, dari 46 kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut tersebut, 5 meninggal dunia. Dari 5 yang meninggal dunia, 4 dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab dan 1 hasil rapid test.

"Saat ini juga sudah satu pasien positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh," jelasnya.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 di Sumut yang dirawat di sejumlah rumah sakit juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya jumlah PDP berjumlah 95, saat ini menjadi 117 orang.

"PDP mengalami peningkatan sekitar 18,8 persen dari data yang disampaikan sebelumnya," Aris menerangkan.

Berdasarkan media sosial Instagram Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu @humassumut, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang melapor saat ini sebanyak 3.794. Sedangkan sebelumnya 2.969.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Zonasi Wilayah

Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) memetakan sejumlah wilayah rawan penyebaran virus Corona COVID-19.

Diterangkan Aris, wilayah tersebut dibagi atas 3 zonasi, yakni zona merah, kuning, dan biru. Untuk zona merah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Tanjung Balai. Hal ini dikarenakan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Selain itu, daerah tersebut juga merupakan pintu masuk, baik dari provinsi lain maupun dari luar negeri. Kemudian zona kuning juga merupakan daerah yang menjadi pintu masuk dari daerah lain.

"Daerah yang masuk zona biru masuk ke dalam kategori yang tidak terlalu berbahaya," Aris menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.