Sukses

Aksi Kocak Polisi Tangkap Emak-Emak Muda yang Berjudi di Kolong Rumah

tempat perjudian emak-emak muda ini tersembunyi dan lokasinya cukup membuat repot petugas yaitu, di bawah kolong rumah panggung

Liputan6.com, Dompu - Sebanyak empat emak muda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi ditengah pandemi Corona Covid-19 yang mengancam jiwa. Mereka ditangkap saat sedang asyik berjudi oleh tim gabungan khusus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres Dompu.

Emak-emak muda yang ditangkap itu yaitu SU, (40 tahun), swasta, ES, (38 tahun), swasta, SP, (27 tahun), swasta, dan FA, (48 tahun), pedagang. Semuanya warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.

Dalam rilis pers, Paur Kabang Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada perjudian domino qiu-qiu disalah satu rumah panggung milik warga atas nama Ramli, yang terletak di Kampung Samporo, Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Satu.

Mendapat informasi tersebut, Polisi memastikan dulu laporan yang masuk. Setelah di cek kebenarannya, Kapolsek Dompu IPDA Kadek Suadaya Atmaja langsung turun ke lokasi bersama tim.

Di situ terlihat ada kegiatan perjudian. Kadek pun langsung memerintahkan anggotanya untuk menggrebek dan menangkap terduga pelaku perjudian.

Selain menangkap emak-emak muda terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dugaan perjudian itu, berupa uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, masing-masing sebanyak 9 lembar dan 7 lembar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Terduga Pelaku Judi Pria Berhasil Kabur

Kemudian uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu masing-masing satu lembar. Petugas juga menyita uang pecahan Rp5.000 sebanyak lima lembar, uang pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar dan selembar uang pecahan Rp1.000. Total uang yang disita adalah Rp410 ribu.

Juga ikut disita juga dua pasang kartu Domino, satu tas pinggang, satu tas dompet, sebungkus rokok, satu lembar tikar, satu botol air mineral, satu buah mangkok besi, satu sisir, topi, dan alat mancing, serta dua unit telepon genggam.

Setelah terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, mereka digiring ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Dalam operasi itu, sebenarnya ada enam orang terduga pelaku, yaitu dua orang laki-laki, namun mereka berhasil melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi penggerebekan.

"Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada hari Jum'at, (03/04/2020) sekitar pukul 16.30 Wita," terang Hujaifah.

Dalam penangkapan kali ini sedikit berbeda dan terbilang lucu. Sebab, tempat perjudian emak-emak muda ini tersembunyi dan lokasinya cukup membuat repot petugas yaitu, di bawah kolong rumah panggung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.