Sukses

Strategi Jabar Cegah Corona, Pemudik Bergejala Bakal Ikut Rapid Test

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi mudik terkait penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," kata Emil yang disampaikan melalui Humas Jabar, Kamis (2/4/2020).

Emil menjelaskan, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," tegasnya.

Selain itu, Emil menyampaikan beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. 

"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif Covid-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ucapnya.

Dengan adanya dua cerita itu, Emil mengatakan ada sebuah kekhawatiran yang nyata. Oleh karena itu, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

"Sayangi orangtua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," tuturnya.

"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," dia menambahkan.

Dia juga mengatakan, tidak ada alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta. Karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat.

 

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.