Sukses

Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial Cegah Corona

Pembatasan sosial masih terus dilakukan hingga 13 April 2020.

Liputan6.com, Jayapura  – Pemerintah Provinsi Papua melakukan perpanjangan pembatasan sosial di Bumi Cenderawasih, dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 440/3705/SET yang dilanjutkan hingga 13 April 2020. 

Sekertaris Daerah Provinsi Papua,  Hery Dosinaen menyebutkan dengan perpanjangan ini, maka aktivitas perkantoran pemerintahan akan kembali normal pada 14 April 2020.

“Pegawai akan masuk seperti biasa, dari yang sebelumnya ASN bekerja dari rumah dan akan memulai aktivitas pemerintahan pada 14 April 2020,” kata Hery, Selasa (31/3/2020).

Hery menyebutkan kegiatan aktivitas pasar dan pusat perbelanjaan lainnya tetap bisa membuka usahanya, mulai pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT.

Hery juga menyebutkan Papua tak melakukan lockdown, namun hanya pembatasan sosial yang diperluas.

“Masyarakat harus  bisa memahami bahwa aturan yang diterapkan saat ini oleh pemerintah dilakukan untuk pencegahan corona covid-19,” jelasnya.

Masyarakat di Papua tak perlu khawatir, terlebih dengan kekurangan sembako, sebab hingga kini distribusi sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya masih berjalan normal.

“Kami hanya menutup arus penumpang dari keluar masuk Papua. Toh ini sudah berjalan dan Papua masih aman,” ujarnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekolah Masih Libur

Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura juga memperpanjang masa libur anak-anak sekolah hingga 17 April  2020, terkait pencegahan corona covid-19 di Papua.

Perpanjangan masa libur anak sekolah tak lepas dari ditemukannya 4 warga Kota Jayapura yang positif covid-19 dan meningkatnya jumlah PDP maupun ODP di Jayapura.

Sebelumnya, anak sekolah di Kota Jayapura belajar di rumah mulai 17 Maret sampai 31 Maret 2020, namun karena adanya temuan warga yang postif covid-19, maka masa libur diperpanjang, dan sosial distancing juga diperpanjang hingga 17 April 2020.

“Anak-anak diliburkan untuk menyelamatkan mereka dari virus corona. Kita tak pernah tau siapa yang sudah terjangkit virus corona, sehingga kita selamatkan anak-anak dari virus ini,’’ jelasnya.

Selama libur anak-anak diminta untuk tetap berada di rumah, tidak berkerumun, keluyuran di jalan-jalan, di toko-toko, kumpul dengan teman-teman, lebih baik di rumah sambil belajar dan selalu bersama orangtua.

Selain meliburkan anak sekolah, Wali Kota Jayapura juga meminta ASN bekerja dari rumah hingga 17 April 2020.

“Jika ada pekerjaan mendesak, ASN boleh ke kantor dengan jam kerja 08.00 -12.00 WIT dan tetap memperhatikan sosial distancing, menjaga jarak satu dan yang lainnya,” jelasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.