Sukses

Waspada Corona COVID-19, Unimed Terapkan WFH Hingga 17 April 2020

Di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom mengeluarkan surat edaran terkait penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Liputan6.com, Medan Di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom mengeluarkan surat edaran terkait penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Kepala Humas Unimed, M Surip mengatakan, surat edaran Rektor Unimed Syamsul Gultom Nomor 00947/UN3 3/SE/2020 memutuskan sistem bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai akademik dan non-akademik.

"Sistem WFH berlaku sejak 27 Maret hingga ‎17 April 2020," kata Surip, Minggu (29/3/2020).

Semua kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas layanan akademik dan non akademik dikerjakan di rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. Petunjuk lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dan pimpinan lembaga/unit kerja masing masing.

"Pimpinan dan fungsionaris di lingkungan Unimed dapat hadir apabila dianggap penting untuk menunjang layanan akademik, namun tetap menerapkan tindakan kewaspadaan pencegahan," sebutnya.

Sementara petugas Satuan Pengamanan (Satpam), petugas kebersihan, pengelola sistem informasi dan pengelola keuangan tetap hadir, dengan menerapkan sistem kerja secara bergantian atau shift di tengah pandemi virus corona COVID-19.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Pembelajaran Daring

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Unimed Nomor 0809/UN.33/SE/2020 pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui SIPDA (ltttp://sipdaunimed.ac.id).

Selain itu, juga dapat menggunakan aplikasi lainnya seperti Edmodo, Schoalogy, Google Classroom, dan sejenisnya. Untuk pelaksanaan bimbingan tugas akhir mahasiswa dapat dilaksanakan secara daring atau sistem online.

"Bagi dosen dan tenaga kependidikan tidak diwajibkan mengisi daftar hadir elektronik," sebut Surip.

Kepada semua warga Unimed diimbau selama masa pencegahan ini untuk menghindari aktivitas di luar rumah. Apabila sangat diperlukan, diharapkan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.