Sukses

Tempat Pembuangan Akhir di Medan Disemprot Disinfektan Cegah Corona COVID-19

Upaya pencegahan dan memutus mata ranti penyebaran virus corona COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Medan rutin melakukan disinfeksi.

Liputan6.com, Medan Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Medan rutin melakukan disinfeksi.

Kali ini yang menjadi objek penyemprotan cairan disinfektan adalah rumah warga yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, serta lokasi seputaran rumah warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, selaku komandan Tim Gugus Tugas menginstruksikan penyemprotan pada objek ini karena tempat pembuangan akhir sangat rentan terhadap penyebaran virus corona COVID-19, mengingat kawasan TPA banyak truk sampah yang datang, dan menjadi sumber kuman serta virus lainnya.

"Kita juga menjaga kawasan pemukiman yang ada disekitarnya agar turut steril dari virus corona COVID-19," kata Akhyar, Minggu (29/3/2020).

Penyemprotan disinfektan ini merupakan realisasi dari permintaan masyarakat sekitar TPA yang mengkhawatirkan lingkungannya terpapar virus corona COVID-19, karena setiap harinya pada jalan-jalan kawasan sekitar TPA banyak berlalu lalang truk-truk sampah yang mengantarkan sampah dari seluruh penjuru Kota Medan.

"Saya menerima laporan, masyarakat di sekitar TPA resah karena di kawasan tersebut rentan terhadap penyebaran," sebutnya.

Guna mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan ini, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan menurunkan armada berkapasitas 10 ton dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan turut menurunkan armada pemadamnya untuk melakukan penyiraman pohon.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Sejumlah Ruas Jalan

Sebelumnya personel dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, unsur TNI/Polri serta unsur forkopimda melaksanakan Apel Penutupan Sejumlah Ruas Jalan yang ada di Kota Medan di Jalan Bukit Barisan, Sabtu, 28 Maret 2020.

Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Setia Budi simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.

Kemudian Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.

Penutupan jalan tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Adapun waktu penutupannya, pada pagi hari dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pada malam hari di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi Kota Medan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.