Sukses

Corona Covid-19 Mengganas, Satpol PP Angkut Kursi Taman Alun-Alun Bandung

Satpol PP Kota Bandung mencabut sejumlah kursi di kawasan Taman Alun-alun Bandung dan Dalem Kaum, Sabtu (28/3/2020).

Liputan6.com, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencabut sejumlah kursi di kawasan Taman Alun-alun Bandung dan Dalem Kaum, Sabtu (28/3/2020). Pencabutan kursi-kursi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah orang berkumpul di tempat publik, lantaran penyebaran virus Corona Covid-19 masih terjadi.

Pencabutan ini dilaksanakan Satpol PP Kota Bandung setelah lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3). Kursi-kursi tersebut akan kembali dipasang saat kondisinya sudah memungkinkan.

"Ini agar masyarakat tidak ada lagi yang diam atau nongkrong," tutur Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi yang disampaikan melalui Humas Kota Bandung, Sabtu (28/3/2020). 

Taspen juga meminta untuk sementara waktu warga untuk tidak berkerumun atau berkumpul di ruang publik. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandung tentang pencegahan wabah Covid-19.

"Kami lakukan pencabutan ini demi kebaikan bersama," katanya. 

Taspen mengungkapkan, Satpol PP telah intens mengimbau masyarakat di ruang publik. Itu dilakukan Mojang Satpol PP di sejumlah taman di Kota Bandung, seperti taman Alun-alun Bandung, Super Hero, Lansia dan taman lainnya. 

"Setelah surat edaran wali kota terbit, kita langsung imbau masyarakat agar sementara tidak datang ke ruang publik. Ini untuk mencegah penyebaran virus," ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus melakukan patroli mulai pukul 07.45 WIB sampai malam dengan tim yang bergantian untuk mengingatkan warga tidak berkumpul.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.