Sukses

Ridwan Kamil: Warga Jabar yang Telanjur Mudik Berstatus ODP dan Karantina Mandiri

Ridwan Kamil mengimbau warga Jabar di Jakarta untuk menahan diri tidak mudik sekarang demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di daerah.

Liputan6.com, Bandung Warga Jawa Barat yang bekerja di Jakarta banyak yang mudik lebih awal. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, setiap pemudik yang telanjur masuk ke daerah di Jabar dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona Covid-19.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ODP ini wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Mereka juga dilarang berkumpul dengan kerumunan maupun berkerumun.

"Titipan saya, mohon warga tetap tinggal di rumah dan selalu jaga kesehatan. Terutama jangan mudik. Kalau mudik ke kampung halaman, maka yang baru datang di kampung halaman itu akan diberi status ODP," ujar Emil seperti ditayangkan dalam Instastory Humas Pemprov Jabar, Jumat (27/3/2020).

Bagi yang sudah telanjur pulang kampung atau kembali ke daerah asal, Emil mengatakan orang tersebut wajib diam di rumah selama 14 hari. Sama seperti yang dilakukan ODP pada umumnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan kepolisian di Jabar untuk bersama-sama mengingatkan warga yang datang dari Ibu Kota untuk melakukan karantina mandiri. Sebab, dikhawatirkan mereka secara tak langsung ikut membawa virus membahayakan tersebut.

"Saya juga sudah tugaskan polisi-polisi se-Jawa Barat, barangsiapa mereka keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran dan tetap tinggal di rumah," katanya.

Namun, bagi yang berencana pulang ke kampung halaman, Emil mengimbau agar hal itu ditunda dulu.

"Sebaiknya mencegah menahan diri Sabtu-Minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehatan dan sistem pelacakan kami di Jabar," tuturnya.

Dari data terkini, Emil menyampaikan sebanyak 78 pasien positif Covid-19 di Jabar. Sedangkan 3.703 di antaranya berstatus ODP.

"Dari 78 positif itu mayoritas tinggal di zona yang menempel dengan Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi. Lalu zona kedua ada di Bandung Raya," ujar Emil.

 

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.