Sukses

Perketat Social Distancing, Pemkot Cirebon Siap Bubarkan Kerumunan Warga

Tidak sedikit warga Cirebon yang terpergok masih berkeliaran di sejumlah tempat di tengah social distancing seperti mal hingga kafe. Sebagian besar pelajar dan mahasiswa.

Liputan6.com, Cirebon - Memasuki minggu kedua penetapan social distancing, Pemkot Cirebon akan lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas warganya.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Cirebon akan membubarkan paksa jika ditemukan adanya kerumunan ditengah upaya pencegahan penyebaran virus corona covid-19. Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, saat ini Kota Cirebon meningkatan status menjadi bahaya dan darurat.

"Darurat penyebaran virus corona covid-19 ini sudah harus ditegaskan," kata Azis, Senin (24/3/2020).

Dia mengaku, peningkatan status bahaya dan darurat tersebut lantaran banyak pendatang yang masuk ke Cirebon. Baik untuk sekedar transit maupun berkunjung kerumah kerabat.

Sebagian besar warga luar yang datang ke Cirebon dari wilayah Jakarta yang notabene merupakan terbanyak penyebaran dan kasus warga terpapar. Selain itu, Jakarta sejak Senin sudah menutup diri dari berbagai aktivitas baik perkantoran maupun pendidikan.

"Social distancing di Jakarta semakin ketat maka kami juga harus lebih memperketat. Selain banyak pendatang masuk alat medis di kita keterbatasan sekali," ujar dia.

Oleh karena itu, dia menyatakan akan membubarkan paksa jika ditemukan adanya aktivitas yang mengundang kerumuman masyarakat di Kota Cirebon.

Pemkot bekerja sama dengan instansi terkait akan meningkatkan aktivitas patroli ditengah pengetatan social distancing di Cirebon. Baik di tempat perbelanjaan, maupun di titik lain yang ditengarai menjadi tempat kerumunan warga.

"Saya mohon kerjasamanya kepada warga saya sendiri untuk menjaga diri kami akan bekerja memberi kenyamanan dan keamanan kalian," ujar dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi

Kendati demikian, Azis mengaku belum ada sanksi tegas jika ditemukan aktivitas kerumunan di Kota Cirebon. Petugas hanya akan memberi sosialisasi dan membubarkan kerumuman untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Siapa saja yang berkurumun akan kami bubarkan. Bagi perkantoran, kami sudah beri edaran agar mengurangi jumlah pegawainya dalam melakukan kegiatan. Tempat lain juga agar mengurangi orang yang berkumpul," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, akan ada tim yang dibagi dua sesi patroli gabungan dengan melibatkan TNI-Polri.

"Waktu kita tidak bisa pastikan. Tergantung situasi dan kondisi. Lokasi yang dibubarkan tidak hanya di tempat jalan umum, melainkan di gang yang berpotensi tempat berkerumun," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.