Sukses

Bukannya 'Social Distancing', Rombongan DPRD Kota Jambi Malah Kunker ke Palembang

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Jambi dan 9 stafnya melakukan kunjungan kerja ke Palembang Sumatera Selatan. Di tengah pandemi Covid-19, mereka ramai-ramai ke luar daerah.

Liputan6.com, Jambi - Pemerintah, baik pusat dan daerah terus menggencarkan seruan untuk berdiam diri, belajar, bekerja, beribadah di rumah atau social distancing. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan agar pejabat untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Kebijakan itu dibuat demi mencegah pandemi virus Corona Covid-19 yang semakin hari kasusnya semakin bertambah. Hingga 23 Maret 2020 di Indonesia tercatat 579 positif dan meninggal 49 kasus. Bahkan, data terbaru Provinsi Jambi terkonfirmasi kasus positif virus corona covid-19.

Saat pemerintah terus menggencarkan agar masyarakatnya melaksanakan pembatasan sosial, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi justru ramai-ramai kunjungan kerja ke luar daerah.

Di tengah pandemi virus corona covid-19 ini, sebanyak 40 rombongan anggota termasuk beberapa pimpinan DPRD Kota Jambi, malah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Sumsel. Kunjungan kerja ini juga diikuti 9 orang staf. Mereka berangkat dari Jambi, Minggu (22/3/2020).

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, membenarkan mereka sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Kunjungan kerja yang dilakukan hingga 25 Maret 2020 itu diikuti hampir seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi, kecuali fraksi PKS.

"Ini sudah terjadwal di Bamus (Badan Musyawarah) sebelum ada imbauan itu. Opsi kunjungan kerjanya harus di Sumatera, sehingga kami menilai dan menyepakati ke Palembang, karena di Palembang belum ada kasus positif," kata Absor dihubungi dari Jambi, Senin (23/3/2020).

Absor Putra Hasibuan ikut dalam rombongan kunjungan kerja itu. Menurut dia, kunjungan kerja anggota dewan tersebut sah dan telah terjadwal. Kunjungan kerja itu dalam rangka sharing pembentukan Pansus tentang kepemudaan dan keolahragaan, rumah susun, dan tata terbit dewan.

"Kita dinas ke luar ini juga ingin sharing dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang melihat bagaimana penanganan virus corona, kalau bagus kita kasih masukkan ke Dinas Kesehatan di Jambi," kata dia menjelaskan.

Dari seluruh anggota dewan, termasuk stafnya yang ikut dalam kunjungan kerja itu mereka dijadwalkan pulang ke Jambi pada Rabu (25/3) dini hari. Saat tiba di Jambi, kata Absor, mereka sepakat akan langsung kordinasi dengan Puskesmas untuk memantau kesehatannya.

"Kami sarankan kepada anggota saat pergi dan pulang untuk melaporkan kesehatannya. Seluruh anggota dewan harus koordinasi ke puskesmas setempat sebelum balik ke rumah," katanya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perjalanan Berisiko

Perjalanan keluar daerah di tengah pandemi corona Covid-19 ini mendapat respon dan kritikan dari berbagai pihak. Di saat pemerintah sedang menggencarkan supaya warganya melakukan pembatasan sosial, malah pejabat publik seperti anggota dewan nekat kunjungan ke luar daerah.

Apalagi daerah yang sedang dikunjungi anggota dewan itu baru saja dilaporkan terdapat dua orang pasien PDP yang meninggal dunia.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, perjalanan dinas di tengah pandemi virus seperti sekarang ini sangat berisiko dan berbahaya. Menurut dia, anggota dewan selaku pejabat publik sebaiknya bisa menunda kegiatan di luar daerah jika kegiatan itu tidak sangat penting dan mendesak.

"Sangat berisiko, perlu upaya ekstra hati-hati, apalagi sekarang ini situasinya lagi pandemi," kata Jafar.

Ia memandang jika kunjungan kerja anggota dewan dalam rangka pembentukan Pansus itu belum begitu sangat penting. Sehingga, sebaiknya kunjungan dinas ini bisa dijadwalkan lain waktu sampai kondisi normal.

"Tidak begitu penting kalau pansus, penting itu misalnya kunjungan kerja ini mendesak karena berkaitan dengan masyarakat banyak. Kalau masih bisa diwakilkan tidak perlu serombongan hampir semua dewan keluar," tutur Jafar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.