Sukses

Gubernur Minta Seluruh Obyek Wisata di Bali Ditutup untuk Meredam Penyebaran Covid-19

Penutupan sementara untuk menghindari penularan Covid-19 yang lebih besar

Liputan6.com, Denpasar - Kasus psien positif terjangkit Virus Corona (Covid-19) terus bertambah. Jika sebelumnya hanya satu orang yakni Warga Negara Asing (WNA) yang telah meninggal dunia, kini bertambah tiga orang lagi. Mereka terdiri dari satu WNA dan dua Warga Negara Indonesia (WNI).

Tak mau mengambil risiko atas penularan Covid-19 yang begitu cepat, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan instruksi agar destinasi wisata di seluruh Bali ditutup sementara.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra membacakan surat yang ditandatangi Wayan Koster tersebut. Gubernur telah mengeluarkan kebijakan, arahan, instruksi. Ada tiga hal yang disampaikan.

"Pertama arahan kepada Bupati/Wali Kota untuk menutup, menghentikan kegiatan kunjungan di obyek wisata, baik yang dikelola Pemda maupun dikelola swasta, masyarakat atau desa adat, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas," kata Dewa Made Indra dalam keterangan resminya yang disampaikan secara live streaming, Jumat (20/3/2020).

Kedua, katanya, gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat Bali untuk menghentikan kegiatan keramaian, termasuk sabung ayam atau tajen. “Memohon kepada aparat penegak hukum melakukan pemantauan,” tutur dia.

Ketiga, gubernur juga telah mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan rangkaian hari raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 25 Maret 2020. Penekanannya adalah mengenai upacara serangkaian pergantian Tahun Baru Saka 1942 yang biasanya melibatkan orang banyak seperti Melasti.

"Untuk upacara Melasti dilaksanakan dengan sangat terbatas, paling banyak 25 orang saja yang ditunjuk sebagai pelaksana," tutur Dewa Made Indra.

Selanjutnya, Gubernur juga melarang masyarakat Bali melaksanakan kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sehari sebelum pelaksanaan Nyepi. Gubernur menekankan untuk tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh dalam bentuk apapun dan di manapun.

"Kalau dalam surat edaran sebelumnya dinyatakan dilakukan dengan pembatasan, dalam surat instruksi ini tegas untuk tidak dilaksanakan dengan alasan keselamatan warga memperhatikan penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.

Di sisi lain, Dewa Made Indra menuturkan Gubernur Bali meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik dan takut berlebihan.

"Kami telah bekerja serius menangani masalah ini. Kami mengajak masyarakat mari bekerjasama, bergotong royong, bersatu-padu dengan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," ajaknya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.