Sukses

Persekongkolan Jahat Ibu Tiri dan Ayah Kandung Aniaya Balita 3,5 Tahun hingga Tewas

Balita 3,5 tahun itu mulai mengalami kekerasan sejak tiga bulan terakhir dari ibu tiri, tante tiri, dan ayah kandungnya sendiri, lantaran hal sepele.

Liputan6.com, Bukittinggi - Polisi Bukittinggi menangkap tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap balita berinisial AFH (3,5).

"Pelaku yang kami amankan adalah ayah kandung korban H (27), ibu tiri korban RR (26) dan RY masih di bawah umur merupakan adik dari RR," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Jumat (20/3/2020). Ketiganya beralamat di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

Polisi menceritakan, terbongkarnya kasus penganiayaan hingga tewas itu bermula saat H menghubungi mantan istri yang merupakan ibu kandung korban dan memberitahukan bahwa korban mengalami kejang sehingga pada Minggu (15/3/2020) dibawa ke rumah sakit.

Ibu korban merasa curiga karena ditemukan banyak luka lebam pada anak dan setelah pemeriksaan sementara dari rumah sakit, diduga korban mengalami pendarahan otak.

Selanjutnya ibu kandung mengadukan kejadian tersebut pada Polres Bukittinggi yang kemudian mengecek kondisi korban ke rumah sakit. Polisi juga langsung mengamankan tiga orang diduga pelaku.

Namun sesampainya polisi di rumah sakit, korban meninggal dunia lalu ibu korban membuat laporan kejadian tersebut.

"Ketiganya sudah di Polres untuk keterangan lebih dalam. Informasi sementara ketiganya terlibat memukuli korban. Kami juga amankan barang bukti paralon diduga digunakan untuk memukul," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri menambahkan orangtua korban telah berpisah. Hak asuh AFH jatuh ke ibu kandung, namun H enggan menyerahkan korban pada ibu kandungnya.

H kemudian menitipkan korban pada ibunya (nenek korban) yang kemudian wafat sehingga AFH tinggal bersama H, RR dan adiknya sejak enam bulan lalu. Korban mulai mengalami kekerasan sejak tiga bulan terakhir dari tiga orang tersebut hanya karena masalah sepele.

"Misalnya, korban ngompol, itu langsung diperlakukan tidak baik. Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," ujarnya.

Polisi Bukittinggi masih menggali informasi dari ketiganya untuk mengetahui motif dari perbuatan yang dilakukan pada balita tersebut. Polisi juga akan melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena peristiwa itu melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.