Sukses

Sultan HB X Lanjutkan Sistem Belajar Online di Yogyakarta hingga 31 Maret 2020

Sultan HB X membuat kebijakan terkait penyebaran virus corona Covid-19 yang ada di Yogyakarta yaitu dengan meliburkan kegiatan di sekolah dan pindah aktivitas belajar mengajar di rumah masing-masing siswa.

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memilih kebijakan bagi seluruh pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk belajar di rumah masing-masing. Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengan bupati/walikota serta Disdikpora se-DIY, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

"Nanti Tanggal 23 Senin besok itu anak-anak pelajar kita belajar di rumah, belajar online," katanya Kamis (19/3/2020).

Kebijakan yang diambil ini untuk mengatasi penyebaran viris Corona di DIY. Sultan HB X mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga Selasa (31/03) mendatang.

"Anak-anak belajar di rumah, belajar secara online dengan program Jogja Belajar,"katanya.

Sultan mengatakan kebijakan ini dapat dilaksanakan terutama kepada orangtua siswa. Program ini harus mendapatkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Orangtua ikut mengawasi dalam program yang dilaksanakan. Sebelum tanggal 31 akan kita lakukan verifikasi bahwa program online Jogja Belajar ini efektif atau tidak," katanya.

Sultan mengatakan program belajar online di rumah masing-masing dapat berhasil bila kontrol dari berbagai pihak berjalan. Sehingga siswa benar-benar belajar di rumah dan tidak pergi dari rumah.

"Di situ orangtuanya kita libatkan. Di situ nanti kita akan lihat apakah ini masih bisa diperpanjang atau tidak, sebab kalau tidak efektif maka tidak diperpanjang dan berarti kembali ke semula," ujarnya.

Ia berharap para pelajar benar-benar tidak keluyuran di luar rumah tanpa perhatian dari orangtua. Semua ini dilakukan demi memutus mata rantai persebaran virus corona covid-19. 

"Jangan dianggap libur, ya, kalau dianggap libur nanti dia pergi ke mana mana. Untuk itu, sudah dibentuk Gugus Tugas Bidang Pendidikan untuk memastikan efektifnya kebijakan ini," jelas Sri Sultan.  

Kepala Balai Tekkomdik Dinas Dikpora DIY, Edy Wahyudi mengatakan, belajar online ini dibuat untuk mempermudah proses Kegiatan Belajar mengajar (KBM). Kurikulum tidak berubah, hanya disesuaikan dengan metode dari kelas konvensional menjadi kelas maya, salah satunya melalui aplikasi Jogja Belajar Class. 

"Insya Allah kalau untuk guru yang masih muda akan standby di sekolah untuk mengajar. Namun, untuk yang memiliki keterbatasan kesehatan akan memantau dari rumah," tutur Edy soal belajar di rumah.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.