Sukses

Sultan HB X Jamin Biaya Perawatan ODP Negatif Covid-19 di Yogyakarta

Pemda DIY melalui Gubernur DIY Sultan HB X akan membiayai Orang Dalam Pemantauan (ODP), meski hasilnya negatif covid-19. Sementara, yang positif covid-19, perawatannya akan dibiayai pemerintah pusat.

Liputan6.com, Yogyakarta - Yogyakarta memiliki satu pasien positif covid-19 berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di DIY per Minggu (15/03) pukul 11.30 WIB. Jumlah pasien terindikasi virus corona sudah diperiksa ada 17 orang, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat. 

Nantinya, pasien yang dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Covid-19 di DIY akan dibiayai oleh pusat. Sementara pasien yang dinyatakan negatif atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kita sepakat anggaran dibantu Pemda DIY. Kabupaten dan provinsi siap bantu untuk membiayai dan menjaga masyarakat Jogja tetap sehat," kata Gubernur DIY Sultan HB X di Gedung Pracimasono Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).

Sultan mengaku Pemda DIY tengah memikirkan beberapa kebijakan yang sesuai dengan kondisi terkini. Ia tidak ingin kebijakan yang dikeluarkannya malah memperburuk suasana di DIY.

"Kami menyesuaikan perkembangan dan tantangan yang ada. Kenapa? Jangan sampai momentum belum jadi kita ambil keputusan terlalu ekstrem maka itu merugikan," katanya.

Sultan mengaku mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan. Sehingga ia perlu memikirkan kebijakan dengan baik terutama bagi kalangan ekonomi bawah.

"Saya didatangi orang kecil, dagangan saya bagaimana? Pak Gub mau ganti agar kami bisa makan. Ini perhatian kita," katanya soal perkembangan Covid-19 di DIY.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Tidak Lock Down  

Sultan memiliki pandangan belum perlunya KLB hingga lock down Kota Yogyakarta. Ia mempertimbangkan juga referensi ahli mikrobiologi dan juga perkembangan situasi terkini yang terjadi di RS Rujukan DIY, maka status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Masih kondusif belum waktunya KLB ruang ekonomi masih terbuka," katanya.

Menurut Sultan, Pemda DIY akan terus melihat perkembangan ke depan. Kebijakan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.

"Kita lihat perkembangan kebijakan punya argumentasi yang kuat. Semua toko, mal sepi kira-kira ekonomi lancar tidak," katanya.

Pemda DIY memberikan nomor khusus, untuk informasi dan nomor kontak antisipasi virus COVID 19, dapat menghubungi (0274) 555585 dan 08112764800. 

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.