Sukses

Kepala Bayi 4 Bulan di Tapanuli Selatan Penyok Akibat Dianiaya Ibu Kandung

Nasib malang dialami bayi berusia 4 bulan di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayut Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Akibat dianiaya ibu kandungnya, kepala bayi bernama Rosita Sipahutar ini penyok.

Liputan6.com, Tapanuli Selatan Nasib malang dialami bayi berusia 4 bulan di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayut Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Akibat dianiaya ibu kandungnya, kepala bayi bernama Rosita Sipahutar ini penyok.

Peristiwa ini berawal pada 12 Maret 2020. Saat itu Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda D Tampubolon, mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan yang dialami korban dari ibu kandungnya.

"Korban dipukul ibu kandungnya dengan tangan hingga kepalanya, tepat di dahi penyok ke dalam," kata D Tampubolon, Sabtu (14/3/2020).

Dijelaskannya, penganiayaan itu dialami Rosita karena Priska Silitonga (27), ibu kandungnya, kesal terhadap perilaku Menderita Sipahutar (63), suaminya, ayah bayi malang tersebut.

"Ibu korban kesal dengan suaminya, karena suaminya sering menganiaya anak mereka yang lain," jelasnya.

Menderita Sipahutar merupakan suami kedua Priska Silitonga. Mereka dikarunia tiga orang anak, dua laki laki dan satu lagi perempuan, yakni Rosita. Dari suami pertama, Priska membawa seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas dua SD.

"Anak perempuan dari suami pertamanya ini yang sering dianiaya Menderita, sehingga membuat Priska marah dan kesal, hingga melampiaskan ke korban," terangnya.

Rosita sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sayur Matinggi hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sipirok untuk mendapat perawatan medis lebih lengkap.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib menerangkan, saat ini pihaknya mengambil langkah untuk memeriksakan kejiwaan ibu korban. Informasi yang diperoleh sementara, Priska diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Korban sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sipirok didampingi pengurus Bhayangkari Polsek Batang Angkola, biaya perawatan ditanggung," terangnya.

Polres Tapsel melalui Bhabinkamtibmas, Aipda D Tampubolon, sedang mengurus Jaminam Kesehatan BPJS untuk korban Rosita. Kasus penganiayaan ini termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kita mendahulukan kemanusiaan dan penyelamatan korban dalam menangani kasus ini. Korban juga memiliki dua saudara yang masih di bawah umur. Kita selamatkan dulu anak-anaknya sambil kasusnya berjalan," Kapolres menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini