Sukses

Tragedi Remaja Kampar Dibakar dalam Lingkaran Ban Gara-gara Dituduh Mencuri

Remaja 15 tahun di Kabupaten Kampar mengalami penganiayaan berat dengan cara dibakar oleh 10 orang karena dituduh mencuri kompor.

Liputan6.com, Kampar - Polres Kampar memburu sembilan pria yang diduga menganiaya remaja berumur 15 tahun. Korban berinisial DM itu diperlakukan secara kejam, bahkan dibakar setelah tubuhnya dimasukkan ke dalam ban bekas.

Pelaku penganiayaan ini diperkirakan 10 orang. Satu di antaranya berinisial IZ sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif di Mapolres Kampar.

Paur Humas Polres Kampar Inspektur Satu Denny Yusra menyebut korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Kabupaten Pelalawan. Tempat itu lebih dekat dengan rumah korban di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

"Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," kata Denny Jumat malam, 13 Maret 2020.

Denny menjelaskan, korban dianiaya pada Senin malam, 9 Maret 2020. Penyelidikan sementara, korban dituduh mencuri kompor seorang warga di Dusun Gunung Makmur, desa tersebut.

Apa yang dialami korban disaksikan oleh orang tuanya, Samauli Br Nainggolan. Saat itu, Samauli baru pulang dari rumah temannya, Tuti dan melihat 10 orang memantik api di sebuah ban.

Begitu mendekat, Samauli langsung berteriak karena dalam ban itu adalah anaknya. Sementara 10 pria tadi yang salah satunya dikenal Samauli berinisial Rz membentak-bentak korban.

"Korban tanpa pakaian, tubuhnya menyala api," ucap Denny.

Samauli meminta tolong kepada tetangganya yang melintas di lokasi. Tetangganya tadi berusaha menghentikan perbuatan sadis itu sementara Samauli terus berteriak minta tolong.

Teriakan Samauli mengundang perhatian warga lain sehingga datang berkerumun ke lokasi. Melihat ini, 10 pelaku penganiayaan tadi meninggalkan lokasi dan Samauli langsung memadamkan api di tubuh anaknya bersama warga lain.

"Korban dibawa orang tuanya ke praktek bidan setempat lalu di rujuk ke RSUD tadi. Orang tua korban lalu melapor ke kantor polisi," kata Denny.

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.