Sukses

Ajak Mabuk Bareng, Buruh Pelabuhan di Kupang Cabuli 3 Pelajar

Aksi pelaku pencabulan ini terkuak ketika salah seorang korban mengadu ke orangtuanya. Tak terima dengan kejadian itu, orangtua JK langsung mendatangi Mapolsek Alak.

Liputan6.com, Kupang - Tiga pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang buruh pelabuhan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelakunya bernama, FXi alias Dus (24). Ia merupakan buruh di pelabuhan Tenau Kupang. Sementara tiga korbannya berinisial, IKS (13) pelajar kelas II SMP, YAT (15) siswa kelas III SMP, dan JK (17), siswa SMK Negeri di Kota Kupang.

Kepada wartawan, korban IKS, mengaku pertama kali diajak pelaku bermain di rumahnya pada akhir bulan Februari 2020 lalu. Pelaku kemudian mengajaknya ke kamar. Untuk memuluskan aksinya, pelaku memberi handphone miliknya ke korban untuk bermain game.

Saat sedang asyik bermain game, pelaku tiba-tiba meramas kemaluannya. Pelaku kemudian membuka paksa celana korban lalu melakukan aksi cabulnya.

"Saya takut dan malu jadi saya tidak cerita ke orangtua," ujar IKS di Mapolsek Alak, Selasa (10/3/2020).

Nasib beruntung dialami korban, YAT (15). Ia nyaris diperkosa pelaku pencabulan ini pada Minggu, 8 Maret 2020, malam. Dengan modus yang sama, pelaku mengajak korban tidur di kamarnya. Ia pun disuguhkan minuman keras hingga ia tertidur.

Saat itulah, pelaku beraksi. Pelaku menggerayangi dengan meremas kemaluan korban. Saat itu, ia tersadar dari tidurnya dan melarikan diri.

"Beruntung saya tidak disodomi," katanya.

Aksi sodomi paling parah dialami korban JK (17), siswa salah satu SMK Negeri di Kota Kupang.

Ia mengaku diajak mabuk minuman keras oleh pelaku pencabulan hingga tak sadarkan diri, Senin, 9 Maret 2020, malam di rumah pelaku di Tenau Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkah Pengecoh Pelaku

Di tempat tinggalnya, FXi mengajak korban JS menikmati sebotol minuman keras. Awalnya, ia menolak, tetapi pelaku FXi terus memaksa. Setelah lima kali minum, JS mulai mabuk dan menolak tawaran minuman. Namun, lagi-lagi, pelaku terus memaksanya hingga ia tak sadarkan diri.

Melihat korban tak sadar, pelaku pun mulai beraksi. Ia menanggalkan pakaian korban dan mencabulinya.

Selasa (10/3/2020) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, korban sadar dari tidurnya. Ia kaget semua pakaiannya sudah ditanggalkan. Sementara, pelaku tidur di sampingnya.

"Saat sadar, saya rasa sakit di bagian anus, seperti ada luka lecet. Saya kemudian bertanya ke pelaku kenapa pakaian saya dibuka. Pelaku beralasan, saya mabuk dan membuka sendiri," katanya.

Aksi pelaku terkuak ketika JK mengadu ke orangtuanya. Tak terima dengan kejadian itu, orangtua JK langsung mendatangi Mapolsek Alak.

"Pelaku orangnya baik dan sopan, saya tidak curiga sama sekali. Kita ikut saja saat diajak ke rumah dan menawarkan tidur di kamarnya," ungkapnya.

Kepada polisi, FXi mengakui perbuatannya. Ia mengaku siap menjalani proses hukum. Kini, ia sudah diamankan di sel Mapolsek Alak dan diperiksa intensif penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Alak.

"Kita amankan pelaku sejak hari ini. Setelah 1x24 jam status pelaku menjadi tahanan Polsek Alak," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.