Sukses

Korban Kepsek Cabul di Bali Bertambah Satu Orang

Kepsek cabul itu memangsa dua korban

Liputan6.com, Denpasar Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah salah satu SD di Badung, Bali berinisial IWS (43) bertambah satu orang lagi. Korbannya berinisial D. Hal ini terungkap dari pengakuan tersangka IWS dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, korban D kini sedang dalam pengembangan polisi. Dikatakannya, D merupakan korban sebelum IAM yang membuat guru berprestasi itu jadi tersangka.

Laorens membeberkan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban D kini telah duduk di bangku kuliah. Namun, tersangka sendiri sudah hilang kontak dengan korban hingga tak tahu lagi di mana D kini berada.

Modus yang dilakukan tersangka IWS terhadap kedua korban sama, yakni merayu dan memaksa untuk menuruti nafsu birahinya. Setelah tak lagi berhubungan dengan D, tersangka mendekati IAM. "Kami masih melakukan pengembangan. Berapa lama tersangka berhubungan dengan D itu belum terungkap," tutur Laorens, Selasa (3/3/2020).

Sementara untuk hubungan tersangka IWS dan korban IAM setelah dikonfrontasi terungkap awalnya korban dijebak. Korban merupakan siswa prestasi. Pada saat ujian akhir korban mendapat peringkat satu. 

 

Selesai ujian akhir SD sekitar Juni 2016, tersangka meminta korban untuk bertemunya di ruangannya. Korban diminta bertemu untuk diberi hadiah karena mendapat nilai terbaik. Tak curiga dengan maksud tersangka, korban datang ke sekolah sekitar pukul 14.00 Wita.

"Saat korban masuk ke dalam ruangan, tersangka langsung menutup pintu. Korban disuruh duduk di sofa. Lalu korban digerayangi. Korban sempat menolak tapi akhirnya tak berdaya," ungkapnya.

Sebelum disetubuhi di dalam ruangan itu, korban difoto oleh tersangka dalam keadaan bugil. Korban diancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun. Jika berani melapor, maka foto bugilnya akan disebarluaskan. Akibatnya, korban takut dan tutup mulut selama empat tahun lamanya.

Selama empat tahun itu tak terhitung banyaknya berapa kali tersangka menyetubuhi korban. Jika korban tak mau, maka foto bugil itu jadi ancamannya. Ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuhnya juga.

Pada 11 Januari 2020 tersangka bersama korban kepergok berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Dalung, Kuta Utara. Saat itu HP korban dan tersangka disita istri tersangka. Selain itu, korban dijambak dan diancam untuk tidak lagi berhubungan dengan suaminya.

"Foto bugil itu yang belum kami dapatkan. Katanya ada tiga foto. Satu saat SD pertama kali tersangka menyetubuhi korban. Sementara 2 foto lainnya saat korban sudah SMA. Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.