Sukses

Usul Ridwan Kamil soal Penanganan Banjir Jakarta, Jabar, dan Banten

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya usulan penanganan banjir di Provinsi DKI Jakarta, Jabar, dan Banten.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar membentuk organisasi atau lembaga yang menangani bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Menurutnya, masalah yang kerap muncul dalam penanganan bencana banjir di ketiga provinsi tersebut adalah koordinasi dan organisasi.

"Ada 12 lebih institusi mencoba membereskan banjir di Jabodetabek, tapi seringnya kan sendiri-sendiri. Nah, diharapkan dari sini (FGD) ada organisasi, cukup satu organisasi bisa mengondisikan permasalahan banjir di Jakarta," kata Ridwan saat menghadiri FGD Penanganan Bencana Banjir Tiga Provinsi di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (2/3/2020).

Pria yang akrab disapa Emil pun mengatakan, ada Perpres tentang Citarum itu kan yang membawahi 17 kota/kabupaten, lintas sektoral, dan sebagainya. Dari perpres tersebut ada komando untuk memberikan arahan-arahan teknis.

Menurut Emil, model kelembagaan untuk penanganan Citarum bisa diterapkan dalam hal penanganan banjir di Jakarta, Jabar, dan Banten.

"Dengan satu orang yang bisa memberikan instruksi ke Jawa Barat, Jakarta, Banten, ke kota/kabupaten. Kalau tidak setiap tahun kita ngumpul semua menceritakan dimensi permasalahannya tanpa ada kesimpulan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan kabupaten/kota termasuk Jakarta tidak bisa menyelesaikan persoalan banjir secara mandiri. Menurut dia, perlu kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah banjir.

"Kita sudah punya pengalaman tentang Citarum, walaupun sudah berjalan dua tahun tetapi program ini (Citarum Harum) telah memberikan manfaat. Yang biasanya banjir di Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot, yang biasanya berminggu-minggu —ada tetap banjir, tetapi dengan waktu yang relatif singkat airnya segera surut," kata Doni.

"Penanganannya tidak bisa sektoral, harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Semangat inilah nanti yang akan menjadi sebuah kesimpulan yang nantinya akan kami laporkan ke Menko PMK, kemudian untuk bisa diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Doni.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.