Sukses

Polisi Amankan Penjual Bakso Daging Tikus di Mamuju Tengah

Polisi menangkap penjual bakso di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, lantaran menggunakan daging tikus.

Liputan6.com, Mamuju - Seorang pemilik rumah makan di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan aparat kepolisian. Ia ditangkap berdasarkan laporan warga, karena diduga menjual bakso daging tikus.

Kapolsek Tobadak Ipda Mino mengatakan, awalnya ada seorang warga yang mengadukan kecurigaannya terhadap bakso yang dijual oleh pelaku. Saat mengonsumsi bakso yang dibeli dari warung tersebut, warga menemukan ada bagian tubuh binatang, yang diduga tikus.

"Pada Minggu, 1 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 Wita, Busram (pelapor) membeli bakso satu bungkus dan dibawa pulang ke rumahnya. Setelah tiba di rumah langsung mencicipi bakso tersebut, tiba-tiba ia mendapati yang diduga adalah ekor tikus yang utuh dalam bungkusan makanan," kata Mino kepada Liputan6.com, Senin (2/3/2020).

Mino menambahkan, atas laporan warga itu pihaknya segera menuju ke lokasi rumah makan yang dimaksud pelapor. Hal itu dilakukan untuk mengkroscek secara langsung kebenaran laporan itu.

"Kami segera mendatangi warung makan Setia Kawan. Setelah sampai di lokasi, kami pun segera menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak menerima pembeli lagi, cukup sampai pengunjung terakhir keluar dan warung untuk ditutup," ujar Mino.

Minu menuturkan, setelah pengunjung terakhir menyelesaikan santapannya, aparat kepolisian menyampaikan kepada pemilik warung, bahwa ada aduan masyarakat yang diduga menemukan bagian tubuh binatang tikus pada bakso yang ia jual.

"Setelah kami periksa di dandang tempat kuah bakso tersebut, ternyata kami dapatkan yang diduga kepala tikus, tapi sudah lembek dan terpisah dari badannya, serta terdapat kulit dan bulu tikus warna hitam," tutur Mino.

Selanjutnya, pihak Polsek Tobadak berkoordinasi dengan Reskrim Polres Mamuju Tengah, kemudian pemilik warung diamankan beserta barang bukti yang diduga daging bagian tubuh binatang tikus ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pihak Reskrim datang ke lokasi untuk mengambil barang bukti serta membawa pemilik warung ke polres untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, serta mengarahkan pelapor untuk mengadukan di piket SPKT," tutup Mino.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.