Sukses

Kiat Menteri Tjahjo Dukung Digitalisasi Arsip di Pemerintahan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi Tjahjo Kumolo mendorong lembaga pemerintahan untuk memanfaatkan teknologi dalam bidang kearsipan.

Liputan6.com, Solo - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan bidang kearsipan nasional kepada 103 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ke depan tata sistem kearsipan lembaga pemerintahan itu diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan membangun sistem digitalisasi arsip.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI M Taufik kepada sejumlah perwakilan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Penyerahan penghargaan itu dilakukan saat berlangsungnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan ANRI di The Sunan Hotel Solo, Rabu, 26 Februari 2020.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo menekankan pentingnya perbaikan sistem kearsipan. Pasalnya, arsip dinilai sangat penting untuk menjaga sejarah bangsa hingga aset negara. Lantas, politikus PDIP itu pun mencontohkan bahwa aset negara yang bermasalah karena tidak adanya arsip itu seperti halnya di Jakarta dan Solo.

"Saya ambil contoh di Solo, masalah Sriwedari, belum lagi masalah Benteng Vastenburg di Solo. Ini harus diselesaikan arsipnya," kata dia.

Lantas, ia juga menyinggung terkait keberadaan Bandara Adi Soemarmo yang sejumlah pemerintah daerah di sekitar Solo memiliki aset tersebut. "Wilayah Bandara Solo itu semua daerah kabupaten punya. Ini harus jelas buktinya, datanya harus jelas," tegasnya.

Sedangkan di Jakarta, Tjahjo menyinggung adanya gedung milik pemerintah yang hilang lantaran arsip kepemilikannya tidak ada. "Gedung hilang karena tidak bisa membuktikan. Ada sumber yang menginfokan kalau digugat lepas. Ini saya kira pentingnya arsip," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaatkan Teknologi

Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menyampaikan dalam konteks reformasi birokrasi, masyarakat menginginkan layanan pemerintah yang cepat dan tidak terbatas jarak ruang dan waktu. Oleh sebab itu, dibutuhkannya sistem data berbasis elektronik khususnya data kearsipan untuk mengarah kepada sistem digitalisasi arsip.

"Dengan sistem tersebut diharapkan tercipta tata lintas data kearsipan yang terintegrasi, otentik, andal, dinamis, aman, secara cepat, simultan, dan terarah," ungkapnya.

Dia mengatakan untuk itu ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional harus mampu menggerakkan dan mengorganisasi kearsipan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah. "ANRI harus mampu memastikan bahwa kebijakan kearsipan harus selalu mutakhir mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

Sementara itu, salah satu penerima penghargaan Bidang Kearsipan dengan predikat A (Memuaskan) adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Latas bahwa penghargaan ini merupakan sebuah lompatan prestasi, pasalnya pada tahun sebelumnya Kemensos memperoleh predikat 'Baik'.

"Alhamdulillah langsung lompat ke preditat A 'Memuaskan'," ujarnya bangga.

Kemensos memperoleh nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 sebesar 89,22 atau mengalami peningkatan sebesar 13,02 persen dari hasil pengawasan tahun 2018 dengan nilai 76,20.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.