Sukses

Perpusnas Kembali Terima Penghargaan dari Arsip Nasional

Perpustakaan Nasional kembali meraih predikat A (memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dengan nilai 80,19 dari Arsip Nasional (ANRI).

Liputan6.com, Solo - Perpustakaan Nasional kembali meraih predikat A (memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dengan nilai 80,19 dari Arsip Nasional (ANRI).

Penyerahan penghargaan diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI M Taufik kepada Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan ANRI di Solo, Kamis, (26/2). 

Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB menekankan pentingnya arsip, khususnya yang menyangkut aset-aset daerah. Jangan sampai dokumen bangunan cagar budaya di daerah hilang, seperti yang terjadi di beberapa daerah meski fisiknya masih ada.

"Ini perlu ditata karena hal itu bagian dari reformasi birokrasi," ucap Tjahjo Kumolo.

Selain itu, dirinya juga meminta agar setiap daerah memiliki pelayanan publik yang baik, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit.

"Visi misi presiden tidak semata-mata pelayanan birokrasi, reformasi birokrasi, ataupun penyederhanaan birokrasi, tapi juga peningkatan kualitas SDM menuju ke arah yang profesional," imbuh Tjahjo Kumolo di hadapan 800 lebih peserta Rakornas.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan, pengelolaan arsip semestinya canggih.

"Sekarang masanya teknologi komunikasi, digitalisasi is a must," katanya.

Paradigma arsip harus berubah, setidaknya dalam aspek tata kelola dan budaya arsip. Masyarakat juga harus meningkat pemahaman akan kearsipan. Jangan saat kondisi susah, arsip baru dicari.

"Arsip jangan merasa termarjinalkan. Arsip salah satu garda terdepan bangsa. Arsip adalah penyaji informasi yang akurat. Alat bukti yang sah. Dan para pejuang kearsipan jangan lelah berkarya dan letih berkreasi dan berinovasi," kata Ganjar. (Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ)

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.