Sukses

Gas Muncul di Desa Sebot NTT, Ini Kata PVMBG

Dari hasil pengukuran, ada dua jenis gas yang muncul di daerah itu yakni gas SO2 dan H2S. Saat ini, munculnya gas ini sudah melebihi ambang batas normal.

Liputan6.com, Kupang - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan bahwa munculnya gas di Desa Sebot, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena melebihi ambang batas normal.

"Dari hasil pengukuran yang kami lakukan ada dua jenis gas yang muncul di daerah itu yakni gas SO2 dan H2S. Saat ini munculnya gas ini sudah melebihi ambang batas normal," kata Penyelidik Bumi Muda PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Ugan Saing kepada Antara di Kupang, Kamis (20/2).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil peninjauan tim dari PVMBG ke lokasi munculnya gas dari dalam tanah di Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sudah dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.

Gas SO2 atau yang dikenal dengan gas sulfur dioksida yang ditemui di lokasi tercatat mencapai 121 ppm atau di atas ambang normal 2 ppm.

Sementara, gas H2S atau yang dikenal dengan sebutan hydrogen sulfida yang ditemui di lokasi tercatat mencapai 46 ppm juga di atas ambang batas normal 10 ppm.

"Saat ini, tinggi sekali gasnya di lokasi itu, sehingga takutnya kalau dihirup warga nantinya dapat mengganggu kesehatan warga sekitar," tambah Ugan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat atau pengunjung dilarang beraktivitas dan memasuki area radius 100 meter dari titik keluarnya gas untuk menghindari paparan gas beracun yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan.

Selain itu juga, masyarakat atau pengunjung diimbau tidak memasuki area keluarnya gas karena area tersebut merupakan area rawan longsor yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana longsor.

Beberapa gas lainnya juga yang terdata di lokasi itu yakni gas CO2 yang mencapai 1.400 ppm serta gas metan (CH4) dan CO.

Sementara itu, temperatur gas di lubang tersebut terukur lebih dari 300 derajat Celsius pada temperatur udara 32 derajat Celsius. (AMA/PNJ)

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.