Sukses

Terpeta 718 Bahasa Daerah di Indonesia, Jangan Sampai Punah

Selain kaya akan budaya, Indonesia juga dikenal memiliki jumlah bahasa daerah terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini.

Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang tidak mengenal bahwa negara Indonesia memiliki kekayaan dengan ragamnya bahasa daerah? Indonesia merupakan salah satu negara yang menduduki posisi kedua memiliki bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua Nugini.

Data yang digunakan untuk membuat peta bahasa, berasal dari 2.560 titik pengamatan yang merupakan percontohan dari semua provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan dari data Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPBP) pada Oktober 2019 kini total  bahasa daerah yang sudah dipetakan sejumlah 718 bahasa daerah.

“Bangganya menjadi bagian dari Bangsa Indonesia yang diakui sebagai negara super powernya bahasa dan budaya yang dimiliki, kini dipetakan sejumlah 718 bahasa daerah, belum termasuk dialek dan subdialek,” ucap Ganjar Harimansyah, Kepala Bidang Pelindungan Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan (BPBP), Rabu, 12 Februari 2020, kepada Liputan6.com.

Jika ditelaah lebih dalam dari berbagai informasi yang muatkhir, dari 718 bahasa yang terdapat di Indonesia, semuanya tergolong dalam rumpun Austronesia atau Non-Austronesia. Namun, dari 718 bahasa tersebut, 11 bahasa daerah sudah punah.

Bahasa-bahasa daerah yang sudah punah terdapat di Indonesia bagian timur, yaitu 9 bahasa di Maluku dan Maluku Utara  (Hoti, Hukumina, Serua, Palumata, Moksela, Kajeli/Kayeli, Ternateno, dan Nila), 2 di Papua (Tandia dan Mawes). 11 bahasa tersebut merupakan bahasa lisan yang tidak terdapat mengenai penutur, bahasa, kearifan lokal, dan budayanya.

Dengan demikian, Indonesia masih memiliki 707 bahasa yang hidup. Akan tetapi, perlu diperhatikan, masih terdapat 60 bahasa memerlukan perhatian khusus, di antaranya 4 bahasa sangat terancam punah, 19 bahasa terancam punah, 2 bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa stabil, dan 19 bahasa aman.

 

(Nadiyah Fitriyah / PNJ)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini